Sejarah Islam

Manusia bijak adalah manusia yang mengetahui & belajar dari sejarah

Category Archives: Muhammad Rasul Allah

Apakah Quran Melarang Pembunuhan?

Apakah Quran Melarang Pembunuhan?

 

Diposkan oleh Ali Sina pada tanggal 14 Agustus 2011

Untuk mendemonstrasikan bahwa Islam tidak mempromosikan kekerasan, maka seringkali orang-orang Muslim mengutip satu bagian Quran yaitu Sura 5:32

…barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya…

Kedengarannya sangat baik. Masalahnya adalah bahwa ini bukanlah sebuah ajaran dari Muhammad. Ini adalah sebuah kutipan dari kitab suci orang Yahudi.

“Barangsiapa menghancurkan sebuah nyawa, ia dianggap telah menghancurkan seluruh dunia. Dan barangsiapa menyelamatkan sebuah nyawa, ia dianggap telah menyelamatkan seluruh dunia.” Talmud Yerusalem Sanhedrin 4:1 (22a)

Membunuh seseorang tidaklah sama dengan melakukan genosida (pembunuhan massal) terhadap seluruh umat manusia. Ini hanya punya makna dalam konteksnya. Ayat ini berhubungan dengan kisah Habel dan Kain. Karena pada waktu itu hanya 2 orang bersaudara kandung inilah yang hidup dalam dunia, maka membunuh salah satu dari mereka akan mencegah perkembangan benihnya dan karena itu manusia tidak akan eksis.

Sesungguhnya, meskipun ada klaim dari orang-orang Muslim, tetapi Muhammad tidak mengatakan bahwa ini adalah ajarannya sendiri. Ayat yang lengkap adalah sebagai berikut:

“Dengan mempertimbangkan hal ini, KAMI telah memerintahkan pada Anak-Anak Israel bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, maka ia seolah-olah telah membunuh semua umat manusia; – kecuali ini dilakukan karena pembunuhan atau karena telah menyebabkan kerusakan di bumi – dan barangsiapa menyelamatkan sebuah nyawa, ia dianggap seolah-olah telah menyelamatkan seluruh umat manusia… ”

Muhammad sedang mengutip sebuah cerita pendek dari Alkitab. Bagaimana bisa orang-orang Muslim mengklaim bahwa cerita ini bersumber dari Quran?

Masalahnya tidaklah berakhir di sini. Talmud sendiri tidak dikategorikan sebagai firman Tuhan. Ini adalah catatan dari ajaran-ajaran kaum Sanhedrin, Dewan Tinggi pada rabbi Yahudi.

Jadi, bagaimana Allah mengatakan “Oleh karena itu KAMI tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa barangsiapa telah membunuh seorang manusia…”

Tuhan Quran sedang mengklaim kepemilikan dari sesuatu yang ia sendiri tidak pernah katakan. Ini meninggalkan kita dengan beberapa opsi:

  1. Allah telah MENJIPLAK ajaran-ajaran dari para rabbi.
  2. Tuhannya orang Islam (Allah SWT) ini sedang bingung, dan lupa bahwa perkataan-perkataan itu bukanlah miliknya.
  3. Ayat ini bukan berasal dari Tuhan. Muhammad mengakui bahwa kadang-kadang Setan datang padanya dan membisikkan beberapa ayat kepadanya yang ia pikir berasal dari Allah. Mungkinkah ini merupakan salah satu ayat dari ayat-ayat Setan itu?
  4. Muhammad sedang berbohong. Quran bukanlah firman Allah.

Saya tidak dapat memikirkan opsi lainnya untuk menjelaskan, mengapa Allah mengklaim kepemilikan dari ayat yang tidak pernah Ia katakan. Kutipan itu sendiri bukan bersumber dari Alkitab; ia bersumber dari Talmud dan Talmud tidak dianggap sebagai Firman Tuhan.

Ayat ini menekankan bahwa membunuh itu adalah tindakan yang sangat buruk. Tetapi Muhammad memberitahu pada para pengikutnya bahwa mengadakan peperangan, berkelahi dan membunuh seumpama aktifitas perniagaan yang terbaik, dengan upah yang paling tinggi.

Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah. Itulah keberuntungan yang besar… (Q .61:10-12)

Jadi, Allah harus membuat sebuah pernyataan tambahan. Ketika mengutip Talmud, Ia memasukkan kalimat “bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi,” dalam ayat itu. Pernyataan tambahan ini tidak pernah eksis dalam teks original Talmud.

Dengan pernyataan tambahan ini, para pengikutnya diberi kebebasan untuk merampok dan membunuh non-Muslim. Mereka yang menolak dan menentang Islam, dianggap sebagai orang-orang yang menyebarkan kerusakan di bumi.

Kata “menyebarkan kerusakan” adalah terjemahan dari kata “fitnah”, yang artinya ‘berbeda pendapat’, ‘oposisi’, ‘berontak terhadap otoritas’. Jika pendapat anda bertolak belakang dengan Islam atau anda menentangnya, maka anda menyebabkan pemberontakan dan menyebarkan kerusakan. Anda dianggap sedang memeranginya. Perang ini tidak harus merupakan perang yang diisi dengan kekerasan. Ketika anda menyatakan ketidaksetujuan anda terhadap Islam, itu sama saja dengan anda sedang memeranginya. Jika anda mengkritik Islam atau mengkotbahkan iman lain di luar Islam kepada orang-orang Muslim, maka anda menyebabkan timbulnya pemberontakan.

Apa hukuman bagi mereka yang menyebarkan kerusakan?

“Hukuman bagi mereka yang berperang melawan Allah dan Utusannya, serta menyebabkan kerusakan bagi komunitas Muslim adalah: eksekusi atau penyaliban, atau memotong tangan dan kaki dari arah berlawanan, atau dibuang dari negeri: Inilah kehinaan yang akan mereka alami dalam dunia, dan sebuah hukuman yang sangat berat di kehidupan sesudah mati.”

Jadi, satu-satunya ayat yang seringkali dikutip oleh orang-orang Muslim yang mengatakan bahwa Muhammad melarang untuk membunuh orang-orang Yahudi, secara salah. Kesalahan mereka adalah menganggap bahwa itu adalah firman dari Allah dan berisi sebuah penjelasan tambahan, yang mengijinkan orang-orang Muslim untuk membunuh mereka yang tidak setuju dengan Islam.

Muhammad SAW : Mitos atau Fakta Sejarah?

MUHAMMAD: MITOS ATAU FAKTA SEJARAH?

Pendahuluan

Bahasan kita akan dimulai dari peristiwa kelahiran Muhammad, yang menurut Tradisi Islam terjadi pada saat percobaan penyerangan kota Mekkah oleh Raja Abraha dengan pasukannya yang menunggang gajah. Benarkah kejadiannya sejarahnya seperti demikian? Atau kisah kelahirannya hanya mitos dan legenda belaka ? Ini akan dibahas di bab 1.

Setelah itu kita akan beralih pada keberadaan kota Mekkah sendiri, yang menurut klaim Tradisi Islam sebagai kota perdagangan, bahkan induk peradaban dunia. Apakah Mekkah dan Kaabah memang telah ada semenjak sebelum kelahiran Islam? Apakah yang ada di balik ritual haji ? Ini akan dibahas di bab 2 & 3.

Menyoal kelahiran Muhammad, dan kota Mekkah, kita akan membahas benar tidaknya keberadaan suku Quraisy yang menurut Tradisi Islam, adalah suku yang berkuasa di Mekkah dan diserahi tanggung jawab untuk mengurusi Kaabah. Beberapa topik besar ini akan dibahas di bab 4.

Kemudian di bab 5 kita akan mencari kemungkinan penggambaran tempat yang dideskripsikan sebagai Mekkah yang sebenarnya, yang diduga bukan terletak di provinsi Hijaz di Arab pusat sekarang. Juga kita akan mencari kemungkinan dimana tempat seseorang yang nantinya akan dikenal sebagai Muhammad, Nabi dari Arab ini. Yang tentunya, menurut analisa historis yang tajam, bukan barasal dari Mekkah.

Di Bab 6 kita akan membuka tirai-tirai yang menyelimuti sosok Muhammad.

Siapakah kira-kira model-model yang dijadikan penggambaran sosok Muhammad dalam Tradisi Islam? Apakah keberadaannya bisa dibuktikan dari data
historis? Kalau tidak, sosok Muhammad hanya berupa kisah buatan belaka yang dikarang 200 tahun setelah pergerakan Arab di Jazirah Arab, demi untuk menutupi lubang besar kesejarahan keberadaannya.

Pada Bab 7 kita akan mendalami arti dan signifikansi kata Muhammad itu sendiri pada awalnya, jauh sebelum dibentuk oleh Tradisi Islam di jaman Dinasti Abassid. Menyadari betapa jarangnya kata Muhammad tertulis dalam Alquran, membuat para ulama di abad 8 berlomba-lomba mengumpulkan kisah-kisah kabar burung tentang Nabi ini. Benarkah Muhammad adalah Sang Penghibur yang dijanjikan dalam Injil Yohanes? Kita akan melihat pembahasan tersebut di bab ini.

Dan terakhir pada bab 8 kita akan menguak rahasia Prasasti di Kubah Batu, benarkah prasasti ini dibuat di jaman Abdul Malik atau jaman sesudahnya? Dan tentu saja terakhir berakhir pada kesimpulan. Semoga artikel-artikel ini dapat menjadi pemikiran-pemikiran bernas dalam khazanah berpikir anak-anak bangsa kita.


Buku ini diterjemahkan oleh Badrayana
dikutip dari : Indonesia Faithfreedom

Daftar Isi untuk bacaan (klik saja daftar bab-babnya)
Muhammad : Mitos atau Fakta Sejarah ? Pendahuluan

  1. Bab I : Muhammad : Mitos atau Fakta Sejarah ? 
  2. Bab II : Muhammad : Mitos atau Fakta Sejarah ? 
  3. Bab III : Muhammad – Mitos Sejarah atau Fakta Sejarah
  4. Bab IV : Muhammad – Mitos Sejarah atau Fakta Sejarah
  5. Bab V – Muhammad : Mitos atau Fakta Sejarah ? 
  6. Bab VI : Muhammad : Mitos atau Fakta Sejarah ? 
  7. Bab VII : Muhammad : Mitos atau Fakta Sejarah ? 
  8. Bab I : Muhammad : Mitos atau Fakta Sejarah ? 

Sex and sexuality in Islam: Part 5 dari 6 bagian

Sex & Seksualitas dalam Islam

By Abul Kasem
diterjemahkan oleh : ali5196 » Mon Jun 26, 2006 6:30 pm
http://www.islamreview.com/articles/sexinislam.shtml

Bagian ke-1 Bagian Ke-2 Bagian ke-3 Bagian ke-4 Bagian ke-5

[Peringatan: Artikel ini mengandung istilah2 yg eksplisit secara seksual dan tidak pantas bagi pembaca yg sensitif atau yg sakit jantung.]


Sex and sexuality in Islam

BAGIAN 5 : SEX DGN TAWANAN PERANG

Islam mengijinkan sex tidak terbatas dgn wanita yg dijadikan tahanan perang. Ini praktek (yg masih berlangsung) dari jaman permulaan Islam, dan semasa hidupnya Muhamad. Ayat2 Qur’an yg paling terkenal ttg ini:

004.024 Juga (dilarang bagimu adalah) wanita yg sudah menikah, KECUALI YG DIMILIKI TANGANKANMU:

Jadi Allah memberikan (larangan) ini bagimu : KECUALI BAGI YANG INI …

Lanjutan ayat ini :

(…yang lainnya adalah halal jika kau mengikat mereka dlm perkawinan dgn hadiah dari hartamu, menginginkan kesucian dan bukan birahi, melihat bahwa kau mendapatkan keuntungan dari mereka, berikan mereka emas kawin; tetapi setelah emas kawin ditentukan, setujuilah (utk mengubahnya), kau tidak akan disalahkan, dan Allah Maha Tahu, Maha Bijaksana. )

023.006 … KECUALI dgn mereka yg dipersatukan lewat perkawinan atau (PARA TAHANAN) YANG DIMILIKI TANGAN KANAN MEREKA, dlm hal ini mereka dibebaskan dari kesalahan …

Sex dgn isteri, tahanan, budak O.K….70:25-34

  • 070.025 Bagi yg memerlukan yg meminta dan ia yg dihalangi (utk meminta karena alasan apapun);
    070.026 Dan mereka yg berpegang pada kebenaran;
    070.027 Dan mereka yg takut akan kemarahan Allah,-
    070.028 Karena kemarahan Allah adalah bertentangan dgn Perdamaian dan Ketenangan;
    070.029 Dan mereka yg menjaga kemurnian mereka,
    070.030 Kecuali dgn isteri mereka dan para (tahanan) yg dimiliki kanan tangan mereka,- karena mereka tidak dapat disalahkan,
    070.031 Tetapi mereka yg melewati batasan adalah durhaka;-
    070.032 Dan mereka yg menghormati perjanjian mereka; dsb dsb, terjemahkan sendiri …
    070.033 And those who stand firm in their testimonies;
    070.034 And those who guard (the sacredness) of their worship;-
    070.035 Such will be the honoured ones in the Gardens (of Bliss).

Ayat2 diatas JELAS 100% bahwa lelaki Muslim, menikah atau tidak bisa mendapatkan sex tanpa gangguan dan tanpa batasan dgn wanita tahanan. Arti ‘KEPEMILIKAN TANGAN KANAN’ adalah tahanan wanita yg didapatkan dari perang.

[b]Nah, di jaman ini siapa yg termasuk ‘tahanan perang’ ?

Secara teori, karena Islam berlaku utk segala jaman, dan berada dlm perang abadi dgn kafir (ingat konsep ‘darul Islam-darul harb’), SEMUA WANITA YG TINGGAL DI NEGARA KAFIR termasuk kategori ini. Ini berarti bahwa Allah mengijinkan setiap lelaki Muslim (menikah atau tidak), yg tinggal di Negara kafir, bisa senggama dgn sekian banyak wanita kafir dan tetap bebas dari tuduhan berZINAH.

Malah banyak Islamis dgn bangga mengakui bahwa perempuan2 kafir harus berterima kasih karena telah merasakan kenikmatan senggama dgn lelaki Muslim ! Inilah mengapa saya menemukan banyak Muslim di panti2 pijat di Thailand, dan mereka mengakui bahwa mereka DIIJINKAN UTK SEX DGN WANITA THAI KARENA MEREKA BUKAN MUSLIM. Mereka budak sex, dan mengingat bahwa dimanapun di dunia Muslim ‘tertekan/sengsara/menderita,’ Muslim berada dlm keadaan perang dgn kafir dimanapun mereka ditemukan: dipanti pijat, di bar, di disko, di tempat wts)!

Ternyata hal ini memang benar. Syariah menyebutkan :

TIDAK ADA HUKUMAN BAGI ZINAH YG DILAKUKAN DI NEGARA ASING—(ref. 11, p185)

Ini karena NABI SENDIRI yg mengatakan, “hukuman tidak boleh diberikan di negara asing; “—KEDUA, karena pengadilan syariah tidak memiliki yurisdiksi di negara asing, hukuman menjadi tidak mungkin kalau di negara asing tsb sendiri kelakuan sex tsb tidak dihukum; dan setelah orang tsb kembali dari negara asing ke negara Muslim, hukuman tidak boleh dijatuhkan terhdpnya.

Dlm hal 59 Kamus Islam (ref.6)

Read More

Sex and sexuality in Islam: Part 4 dari 6 bagian

Sex & Seksualitas dalam Islam

By Abul Kasem
diterjemahkan oleh : ali5196 » Mon Jun 26, 2006 6:30 pm

http://www.islamreview.com/articles/sexinislam.shtml

Bagian ke-1 Bagian Ke-2 Bagian ke-3 Bagian ke-4 Bagian ke-5

[Peringatan: Artikel ini mengandung istilah2 yg eksplisit secara seksual dan tidak pantas bagi pembaca yg sensitif atau yg sakit jantung.]


Sex and sexuality in Islam

Part 4 dari 6 bagian

Perkawinan dengan Anak-anak dan SEX dengan ANAK DIBAWAH UMUR

Banyak negara sudah melarang praktek maksiat mengawinkan anak². Tipe perkawinan macam ini umum diantara masyarakat hindu kuno di India. Tetapi dengan reformasi dalamHinduimse oleh kaum aktivis humanis, adat ini tidak lagi diakui, paling tidak, secara hukum.

Bagaimana dengan Islam ? Muslim mengatakan Islam adalah agama PROGRESIF. Betulkah ? Apa ini lagi² kebohongan yg harus ditelan non-muslim sambil manggut² takut leher digorok ?

Faktanya : TIDAK ADA BATAS USIA MINIMUM DALAM ISLAM UTK MENIKAH. JADI TIDAK ADA LARANGAN MENIKAHKAN ANAK², BAHKAN BAYI YG BARU LAHIR.

Yang paling kejam dari praktek pelecehan anak² secara seksual ini adalah bahwa perkawinannya bersifat mengikat secara hukum, secara absolut, jika disetujui orang tua. Ini aturan Sha’riah ttg perkawinan anak²:

Hidayat (ref. 11, h.36) Ijin bagi Perkawinan dengan Anak²

Perkawinan antar anak² tetap mengikat setelah pubertas – Jika perkawinan anak² itu disetujui oleh ayah atau kakek, tidak ada pilihan setelah pubertas bagi mereka; karena keputusan orang tua tidak dapat dicurigai sbg memiliki motif negative karena cinta kasih mereka bagi keturunan mereka tidak diragukan; shg perkawinan antar pihak bersifat mengikat, sama spt perkawinan yg ditetapkan pihak² dewasa.

Pilihan menarik diri setelah pubertas – namun jika pihak berwenang selain orang tua yg memutuskan kontrak tsb, setiap pihak berhak, setelah dewasa, utk memilih apakah perkawinan itu harus diteruskan atau dibatalkan. Muhammad (saw), sendiri menikahi anak berusia enam (atau tujuh) tahun.

Ini dua hadis sahih :
Sahih Muslim Book 008, Number 3311:

‘A’isha melaporkan bahwa Rasulullah (saw) menikahinya saat ia TUJUH tahun, dan ia dibahwa ke rumahnya sbg penganting saat ia berusia SEMBILAN, dan boneka²nya berada bersamanya; dan saat ia (rasulullah) wafat, ia berusia DELAPAN BELAS.

Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 236:

Diriwayahkan oleh ayah Hisham:
Khadija wafat 3 tahun sebelum Nabi hijrah ke Medinah. Ia tinggal disana kira-kira dua tahun dan ia menikah dengan ‘Aisha ketika ia gadis berusia 6 thn, dan ia memenuhi perkawinannya saat ia berusia SEMBILAN tahun.

Dan inilah caranya nabi, sang rahmatan lil alamin ber-indehoy dengan pengantin anak²nya.

Sahih Bukhari Volume 1, Book 6, Number 298:

Diriwayahkan ‘Aisha:
Nabi dan saya biasanya bermandi dalam satu pot saat kita Junub*. Selama menses, ia biasanya memerintahkan saya utk mengenakan Izar (baju yg dipakai dibawah pinggang) dan ia suka meraba-raba saya. Saat Itikaf, ia sering membawa miliknya dan mendekati saya dan saya akan mencucinya dan menggunakannya saat saya menses.

*Junub : adalah keadaaan tidak suci, yaitu setelah mengadakan hubungan sex.

Sahih Muslim Book 3, Number 0629:

‘A’isha melaporkan: Saya dan rasulullah (saw) mandi dari bak yang sama dan tangan² kami saling bergantian dimasukkan kedalamnya seakan² kami mengadakan hubungan seksual.

(I and the Messenger took a bath from the same vessel and our hands alternated into it in the state that we had had sexual intercourse. )

Belum jelas juga bagi anda ?
Dalam Sirat Rasul Ibn Ishak/Ibn Hisham (biografer paling otentik), kami membaca cerita dahsyat bahwa Muhamad ingin mengawini seorang bayi perempuan yg masih merangkak. Ini terjadi setelah ia menikahi A’isha.
(Suhayli, ii.79: dalam riwayat Yunus saya menuliskan bahwa rasulullah melihatnya

(Ummu’l-Fadl) ketika ia masih bayi dan merangkak didepan Muhamad dan ia mengatakan, ‘Jika ia besar nanti, san saya masih hidup, saya akan mengawininya.’ Tetapi ia wafat ketika anak it tumbuh dan Sufyan b. al-Aswad b. Abdu’l-Asad al-Makhzumi menikahinya dan ia melahirkan Rizq dan Lubaba….(ref.10, p. 311)

Bahkan Hazrat Umar menikahi Umm Kulthum, adik Bibi A’isha yg berusia EMPAT TAHUN ! Fantastik ! Ini semua contoh orang² yg paling mulia dalam Islam untuk dicontohkan pengikut.

RIZA atau Pengangkatan Anak lewat Penyusuan

Anda tidak tahu bahwa lelaki Muslim (dewasa) bisa menikahi bayi (berusia 2 tahun) DAN sekaligus juga wanita dewasa yg masih memiliki bayi yang masih menyusu ? Apa yg terjadi jika bayi yg dikawinkan tidak memiliki siapa² utk menyusuinya- katakanlah ia anak yatim-kecuali isteri nomor dua yg juga sibuk menyusui anaknya sendiri ?

Jaman sekarang kita menggunakan Susu Nestle. Namun ini bukan cara yg Islami.
(PS: dalambuku Carmen bin Laden (mantan isteri kakak bin Laden): Usama bin Laden tidak membolehkan isterinya menyusui anaknya dengan botol. Sang isteri diharuskan memberi minum pada anaknya dengan SENDOK. Si anak menolakn dan menangis terus kehausan. )

Ini yg Islami :
Hidayat (ref. 11, h.71)

Dua isteri menyusui yang lain—JIKA seorang lelaki menikahi seorang bayi dan seorang dewasa, maka pihak terakhir harus memberi susu kpd pihak pertama, kedua isteri menjadi dilarang bagi suami mereka, karena kalau mereka melanjutkan persatuan dalamperkawinan ini, ini mempertanyakan kepantasan hidup bersama dengan anak angkat dan ibu angkat, yang dilarang, spt hidup bersama dengan ibu dan puteri biologis.—KALAU suami belum memiliki hubungan KARNAL (sex) dengan isteri dewasanya, isterinya itu tidak berhak atas emas kawin apapun karena perpisahan datang dari dirinya:– namun sang bayi memiliki hak atas setengah emas kawinnya, karena bukan ia yg memulai perpisahan. (BAYI MEMULAI PERPISAHAN ???)

———————————————-
Riza antar anak² lelaki dan perempuan. Bagian ini silahkan anda terjemahkan sendiri, karena ini tidak relevan bagi topic pembahasan kami (perkawinan antar bandot dengan anak²):
So far, what I mentioned above relates to an adult man marrying an infant girl. How about an infant boy marrying a grown up girl (nine years and above)? As per Islamic Sharia, there is, of course, no restriction on this practise. The only means by which a child can be prevented from marrying a grown up girl (that is to make him halal to visit her and be with her in privacy) is through a peculiar system in Islam known as RIZA or Rid’a.

The Dictionary of Islam (ref. 6, p.546) defines RIZA thus:
RIZA. A legal term, which means sucking milk from the breast of a woman for a certain time.
The legal definition of RIZA is given in HEDAYA (ref. 11 ) as follows:
RIZA, or fosterage (Ibid, p.67)
Definition of the term—Riza, in its legal sense, means a child suckling milk from the breast of a woman for a certain time, which is termed the period of fosterage.
This is the Islamic name for suckling through fosterage. It is the practice by which a newly born baby is handed over to another woman who is able to suckle the infant. It was (and still is) a practice by the rich Arabs by which they hand over their newly born infants to be suckled by Beduin women. Even Prophet Muhammad (pbuh) was suckled, initially, by Thueiba, a slave woman of his uncle Abu Lahab for a very brief period, and then by his foster mother, Halima.
Here is a hadith proclaiming the restrictions by fosterage:
What is haram by birth is also haram by suckling…30.3.15
Malik’s Muwatta: Book 30, Number 30.3.15:

Yahya related to me from Malik from Abdullah ibn Dinar from Sulayman ibn Yasar and from Urwa ibn az-Zubayr from A’isha umm al-muminin, that the Messenger of Allah, may Allah bless him and grant him peace, said, ” What is haram by birth is haram by suckling

————————–
This practice will make the child being suckled to be haram to the foster mother. That is, the child, when he grows up, has unhindered access to his foster mother. It is, as if, the foster mother is the ‘real mother’ of the child. There is no problem with this noble provision, of course. So, where is the trouble? Let us examine the situation up close.

dalam Islam, seorang wanita boleh dikawinkan pada usia kapanpun, bahkan saat ia masih bayi. Ibu angkat adalah wanita, 9 tahun atau lebih, lain dari ibu biologisnya. Bayangkan, seorang bayi laki² berusia 6 bulan disusui ibu angkatnya yg baru melewati usia SEMBILAN tahun. Nanti, kalau anak laki² itu menjadi dewasa atau 18 th, menurut ukuran pubertas bagi laki² menurut Islam, ibu angkatnya hamper berusia 27 thn, usia yg masih muda bagi perkawinan, cinta, sex dan melahirkan anak. Menurut hukum Islam, ibu angkat itu dilarang dinikahi anak angkatnya. Ia bahkan tidak dapat menikahi adik angkatnya.

Here are a few rules on Islamic suckling or fosterage from the ‘Reliance of the Traveller’, the most authentic Sha’ria book (ref. 8, pp. 575-576)

n12.0 BECOMING UNMARRIAGEABLE KIN BY SUCKLING (RIDA’)

n12.1 An infant becomes the “child” of the female who breast-feeds him (A: in respect to being unable to marry her, to the permissibility of looking at her and being alone with her, and in his ablution (wudu) not being nullified by touching her) when:
(a) the milk comes from a female at least nine years old whether it is occasioned by sexual or something else;
(b) and she breast-feeds a child who is less than two full years old;
(c) in at least five separate breast-feedings (O: a restriction that excludes anything less than five; which is of no consequence. Separate breast-feedings means whatever is commonly acknowledged (def: f4.5) to be separate)
n12.2 In such a case:
(1) It is unlawful for the wet nurse to marry the child and its subsequent descendants (O: by familial relation or by suckling) exclusively (O: exclusively meaning that only the child’s descendants become unlawful for her to marry, not the child’s ancestors (N: or brothers)):
(2) She becomes the child’s “mother,” and it is unlawful for the child to marry her, her ancestors (O: by familial relation or by suckling), her descendants (O: who become as if they were brothers and sisters (O: though the child is not forbidden to marry the latter’s children).
In ahadith we read a few interesting stories about RIZA. Here are some samples.

Aisha’s sister Umm Kulthum suckled Salim ibn Abdullah ibn Umar only three times; that is why it was haram for him to visit Aisha; if suckled ten times by Kulthum then he would be halal for her…30.1.7

Malik’s Muwatta: Book 30, Number 30.1.7:

Yahya related to me from Malik from Nafi that Salim ibn Abdullah ibn Umar informed him that A’isha umm al-muminin sent him away while he was being nursed to her sister Umm Kulthum bint Abi Bakr as-Siddiq and said, “Suckle him ten times so that he can come in to see me.”
Salim said, “Umm Kulthum nursed me three times and then fell ill, so that she only nursed me three times. I could not go in to see A’isha because Umm Kulthum did not finish for me the ten times.”

Ten suckle is required for a boy to be halal to visit a woman…30.1.8
Malik’s Muwatta :Book 30, Number 30.1.8:

Yahya related to me from Malik from Nafi that Safiyya bint Abi Ubayd told him that Hafsa, umm al-muminin, sent Asim ibn Abdullah ibn Sad to her sister Fatima bint Umar ibn al-Khattab for her to suckle him ten times so that he could come in to see her. She did it, so he used to come in to see her.

(Please note that ten suckling was later abrogated by five suckles)

Malik’s Muwatta: Book 30, Number 30.3.17:

Yahya related to me from Malik from Abdullah ibn Abi Bakr ibn Hazm from Amra bint Abd ar-Rahman that A’isha, the wife of the Prophet, may Allah bless him and grant him peace, said, “Amongst what was sent down of the Qur’an was ‘ten known sucklings make haram’ – then it was abrogated by ‘five known sucklings’. When the Messenger of Allah, may Allah bless him and grant him peace, died, it was what is now recited of the Qur’an.”

Yahya said that Malik said, “One does not act on this.”

Needless to say, that in an Islamic paradise, RIZA will be a perfectly rightful method to solve the problem of milk supply for the babies. Now, imagine what will happen to the marriage market if most women give up their infants to their foster mothers for a limited period of time! The marriage market will come to a halt, no joke. Most potential suitors will be forbidden for each other due to RIZA or suckling by fosterage, isn’t it?

Of course, I cited an extreme scenario of Islamic fosterage. Modern world is not at all dependent on RIZA or suckling by fosterage. We have formula milk for those infants whose mothers are unable to breast-feed them for one reason or other. However, I could not find any Sha’ria rule where bottle-feeding can be used as an alternative to RIZA. See, in the seventh century medieval period, there was no baby formula milk, nor was there any concept of bottle-feeding as an alternative to suckling. Therefore, those Bedouin Arabs resorted to RIZA to solve the mother’s milk supply problem.

Yang interesan disini adalah bahwa wanita JUGA DAPAT MENYUSUSI LELAKI DEWASA !! TOBAT ! TOBAT ! Mana mungkin ?

Ini buktinya :
Sahih Muslim: Book 008, Number 3426:

Ibn Abu Mulaika melaporkan bahwa al-Qasim b. Muhammad b. Abu Bakr meriwayahkan kpdnya bahwa ‘A’isha melaporkan bahwa :
Sahla bint Suhail b. ‘Amr datang kepada rasulullah (saw) dan mengatakan: Rasulullah, Salim (budak milik Abu Hudhaifa yg dibebaskan) hidup dengan kami dalamrumah kami, dan ia sudah mencapai pubertas dan memiliki pengetahuan (ttg masalah sex) yg biasanya dimiliki lelaki. Nabi mengatakan: SUSUI DIA SHG IA MENJADI HARAM (dalamperkawinan) BAGIMU.

Sex dengan budak juga merupakan hal yg sangat normal dalamIslam utk memuaskan nafsu birahi lelaki Muslim. Bgm dengan isterinya ? Sayangnya, perempuan tidak pernah kebagian orgy sex. Tapi seorang perempuan BISA menghalangi suaminya utk sex dengan budak. Bagaimana caranya ? dengan Riza.

Ini dia :
Seorang isteri cemburu tidak suka dengan orgy suami2nya. Ia kemudian pergi ke budak perempuan budak yg disukai suaminya dan MENYUSUI WANITA ITU dengan payudaranya. INI MEMBUAT BUDAK PEREMPUAN ITU HARAM bagi suaminya. Ide bagus bukan ? Sayangnya isteri itu malah ketiban duren ! Ia menerima hukuman.
Hazrat Umar meminta agar sang isteri dipecut/dipukuli, sehingga melindungi hak suaminya untuk melampiaskan orgynya dengan budak² perempuannya. Anda heran ? Ini ceritanya dari Muwatta milik Malik, pendiri aliran yurisprudensi

Maliki.
PS: terjemahkan sendiri !
Malik’s Muwatta: Book 30, Number 30.2.13:

Yahya related to me from Malik that Abdullah ibn Dinar said, “A man came to Abdullah ibn Umar when I was with him at the place where judgments were given and asked him about the suckling of an older person. Abdullah ibn Umar replied, ‘A man came to Umar ibn al-Khattab and said, ‘I have a slave-girl and I used to have intercourse with her. My wife went to her and suckled her. When I went to the girl, my wife told me to watch out, because she had suckled her!’ Umar told him to beat his wife and to go to his slave-girl because kinship by suckling was only by the suckling of the young.’ “

Bagaimana meluaskan konsep RIZA ini kepada suami dan isteri ?

Astagfirullah! Astagfirullah! Naujubillah! Tidak percaya ? Baca yg berikut ini:

Malik’s Muwatta:Book 30, Number 30.2.14:

Yahya mengatakan kepada saya (apa yg didengarnya) dari Malik dari Yahya ibn Said, bahwa seorang lelaki bernama Abu Musa al-Ashari, “Saya MEMINUM SUSU DARI BUAH DADA ISTERI SAYA DAN SUSUNYA MASUK PERUT SAYA.”
Abu Musa mengatakan, “Saya hanya bisa mengatakan bahwa isterimu menjadi HARAM bagimu.”
Abdullah ibn Masud mengatakan, “Nasehat macam apa yg kau berikan lelaki itu ? “
Abu Musa mengatakan, “Nah, nasehat apa yg akan kau berikan?”
Abdullah ibn Masud mengatakan, “Hanya ada persaudaraan lewat penyususan dalam dua tahun pertama.” —

Siapakah Abdullah ibn Masud? Ia adalah salah satu diantara ke 10 sahabat terdekat  Muhamad yang dijanjikan surga oleh Muhamad. Setiap kata yg diucapkan ibn Masud dianggap sbg otentik total. Malah, posisinya bisa dikatakan nomor dua setelah Muhammad. Jadi, apa yg dikatakan ibn Masud dalam hadis diatas ?

Para pembaca, inilah dampak pernyataannya itu; YA ! Suami bisa meminum susu isteri dan tetap sebagai partner sexnya. Aturan Islam yg memang aneh !
Alasan mengapa susu isteri bisa diminum isterinya dijelaskan berikut ini oleh Malik. Kalau orang dewasa minum susu isterinya, ini dianggap makanan dan bukan susu untuk anak angkat ! Absurd bukan ?

Malik’s Muwatta: Book 30, Number 30.1.11:

Yahya mengatakan kdp saya dari Malik bahwa Yahya ibn Said mengatakan bahwa ia mendengarkan Said ibn al-Musayyab berkata, “Riza hanya saat anak masih dalambuaian (masih bayi). Kalau tidak, ini tidak mengakibatkan hubungan darah.”

Yahya mengatakan kepada saya dari Malik dari Ibn Shihab bahwa ia mengatakan : “Riza, betapapun sedikit atau banyak menjadikan haram. Persaudaraan lewat Riza membuat lelaki muhrim.”

Yahya mengatakan bahwa ia mendengar Malik berkata, “Riza, betapapun kecil atau banyak kalau dilakukan dalam² tahun pertama, menjadikan haram. Apa yg terjadi setelah 2 tahun pertama itu, tidak membuat apapun haram. Riza seperti menjadi makanan.”

DAN, hadis yang paling TOP, adalah yang berikut ini;
Mohamad tidak suka menarik penis sebelum air mani di-ejakulasi; ia juga tidak suka senggama dengan wanita yg menyusui bayi

Sunaan Abu Dawud: Book 34, Number 4210:

Diriwayahkan Abdullah ibn Mas’ud:
Rasulullah (saw) tidak menyukai 10 hal: Zat pewarna bewarna kuning (khaluq), rambut putih yg dicat, trailing the lower garment (??), cincin emas, wanita yg tidak menutupi tubuh sesuai dengan aturan kepantasan, dadu yg dilempar, santet kecuali dengan   Mu’awwidhatan, pemakaian jimat, PENARIKAN PENIS SEBELUM KELUARNYA AIR MANI, dan dalamhal wanita yg isterinya atau bukan isterinya: bersenggama dengan wanita yg sedang dalamkeadaan menyusui bayi; tetapi ia tidak melarang (semua itu).

Read More

Sex and sexuality in Islam: Part 3 dari 6 bagian

Sex & Seksualitas dalam Islam

By Abul Kasem
diterjemahkan oleh : ali5196 » Mon Jun 26, 2006 6:30 pm
http://www.islamreview.com/articles/sexinislam.shtml

Bagian ke-1 Bagian Ke-2 Bagian ke-3 Bagian ke-4 Bagian ke-5

[Peringatan: Artikel ini mengandung istilah2 yg eksplisit secara seksual dan tidak pantas bagi pembaca yg sensitif atau yg sakit jantung.]


Part 3 dari 6 bagian

Coitus interruption (Menumpahkan sperma diluar vagina !)
See also Al Azl:
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f … php?t=3194

Salah tembak sperma, Ini sangat tidak Islami. Karena sperma sungguh keramat dan tidak bisa ditumpahkan ke sembarang. Kalau begitu, mengapa Muhamad sendiri menumpahkan spermanya pada jubahnya dan jubah cucu … maaf isterinya, Aisha, sampai ia harus membersihkannya agar si Muh tidak terhalang solatnya ?

Bacalah apa yg dikatakan Bibi Aisha:
Sahih Bukhari Volume 1, Book 4, Number 231:

Diriwayahkan Sulaiman bin Yasar: Saya bertanya kpd ‘Aisha ttg baju yg dikotori dgn air mani. Jawabnya, “Saya sering mencucinya dari pakaian Rasulullah dan ia pergi sholat saat bekas2 air masih nampak.”

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2161:

Diriwayahkan Aisha, Ummul Mu’minin:
Saya dan Rasulullah (saw) sering tidur disatu kain pada malam hari saat saya menses. Kalau ada hal dari saya mengotorinya, ia mencuci bagian kotoran itu, dan bukan bagian lain. Kalau ada hal dari dirinya yg mengotori pakaian saya, ia mencuci bagian itu dan tidak mencuci bagian lain dan ia bersolat dgnnya (yi kain tsb).

Kita perlu memikirkan apakah Muhamad (saw) mempraktekkan coitus interruptus. Mungkinkah itu alasannya Aisha tidak pernah hamil ?
Bagaimana dengan tentara-tentaranya Muhamad (saw) ? Mereka sebenarnya pemburu sex. Kapanpun mereka menangkap wanita kafir, mereka akan segera menggenjotinya. Malah ada yg menggenjoti tawanan wanita yg hamil ! Ini begitu kelewatan sampai Muhamad sendiri harus melarang senggama dgn tahanan wanita yg hamil pada penyerangan terhdp Khaibar (ref. 10, p.510).

Tetapi larangan ini juga tidak menghindari Jihadi menikmati tubuh wanita-wanita tak berdosa ini dengan cara menembakkan sperma mereka diluar vagina perempuan yg mereka siksa itu.

Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 137:

Diriwayahkan Abu Said Al-Khudri: Kami mendapatkan tahanan wanita sbg jarahan perang dan kami melaksanakan coitus interruptus dgn mereka. Jadi kami tanya Rasulullah mengenai hal itu dan ia menjawab
… “Tidak ada jiwa yg akan hidup kalau memang tidak ditakdirkan …”

Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 135:

Diriwayahkan Jabir:
Kami biasa mempraktekkan coitus interruptus selama hidupnya rasulullah.

”’Sahih Bukhari: Volume 9, Book 93, Number 506:”’

Diriwayahkan Abu Said Al-Khudri:
Ketika dalam peperangan dengan Bani Al-Mustaliq, mereka (tentara Muslim) menangkap tawanan2 wanita dan ingin menyetubuhi wanita2 itu tanpa membuat mereka hamil. Maka mereka (tentara Muslim) tanya pada Nabi tentang azl/coitus interruptus. Kata Nabi, “Sebaiknya kalian tidak melakukannya, karena Allah sudah menentukan siapa yg akan diciptakannya.” Qaza’a mengatakan, “saya mendengar Abu Sa’id mengatakan bahwa nabi mengatakan, ‘Tidak ada jiwa yg tercipta kecuali Allah yg menciptakannya.”

Dgn kata lain : jangan menumpahkan sperma diluar vagina, karena kalau perempuan itu hamil, itu toh kemauan Allah.
”’”’Sahih Bukhari: Volume 7, Book 62, Number 136:”’”’

”Diriwayahkan Jabir: Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus ketika Qur’an diwahyukan. Jabir menambahkan: Kami biasa melakukan azl/coitus interruptus semasa hidup Rasul Allah ketika Qur’an sedang diwahyukan.”

Kombinasi dahsyat ! Coitus interuptus dan wahyu Allah … ayat-ayat Kamasutra saja KALAH !

Lebih banyak lagi ahadis utk menghibur anda !

”’Sahih Muslim Book 008, Number 3371: ”’

”Abu Sirma berkata kepada Abu Sa’id al Khadri: O Abu Sa’id, apakah kau mendengar Rasul Allah berkata tentang al-azl/coitus interuptus? Dia berkata: Ya, dan menambahkan: Kami pergi bersama Rasulullah dalam perjalanan ke Bi’l-Mustaliq dan mengambil tawanan2 wanita Arab yang cantik2; kami terangsang melihat mereka, karena kami jauh dari istri2 kami, (tapi pada saat yang sama) kami juga ingin menggunakan mereka sebagai sandera untuk ditebus (dengan uang). Karena itu kami mengambil keputusan untuk berhubungan seks dengan mereka tapi dengan melakukan azl/coitus interruptus …. Namun kami mengatakan: Kami melakukan tindakan selagi Rasullullah berada diantara kita; mengapa tidak menanyakannya ? … Dan Rasulullah menjawab : Tidak apa2 kalau kau tidak melakukannya, karena setiap jiwa akan dilahirkan sampai Hari Kiamat.”

Sahih Muslim Book 008, Number 3373:

”Abu Sa’id al-Khudri melaporkan: Kami menangkap tawanan2 wanita dan kami ingin melakukan ‘azl/coitus interuptus dengan mereka. Kami bertanya kpd Rasulullah ttg hal itu dan ia mengatakan kpd kami: lakukanlah, lakukanlah, lakukanlah, tapi jiwa yg memang harus dilahirkan akan tetap dilahirkan”

Ternyata memang semua Muslim pada jaman itu sibuk menarik penis sebelum ejakulasi.

”’Malik’s Muwatta Book 29, Number 29.32.96:”’

”Yahya mengisahkan padaku dari Malik dari Abu ‘n-Nadr, maulah Umar ibn Ubaydullah dari Amir ibn Sad ibn Abi Waqqas dari ayahnya bahwa dia biasa melakukan azl/coitus interuptus.”

”’Sunan Abu Dawud Book 11, Number 2166:”’

”Dikisahkan oleh AbuSa’id al-Khudri:
Seorang pria berkata: Rasul Allah, aku punya seorang budak wanita dan aku mengeluarkan penisku dari tubuhnya (ketika sedang berhubungan seks), dan aku tidak mau dia menjadi hamil. Aku melakukan itu karenanya. Orang2 Yahudi berkata bahwa mengeluarkan penis (azl) adalah sama seperti mengubur hidup2 anak2 perempuan dalam skala kecil. Dia (sang Nabi) berkata: Orang Yahudi itu berbohong. Jika Allah memang mau menciptakan (bayi), maka kau tidak dapat mencegahnya.”

Ahadis diatas jelas membuktikan bahwa menumpahkan sperma adalah cara utama menghindari kehamilan yg tidak diinginkan dari para gundik dan budak. Tapi hadis beriikut ini mengatakan bahwa coitus interruption tidak boleh dilakukan dengan isteri sendiri, karena vagina isteri memang daerah pertanaman subur.
”’Sahih Muslim Book 008, Number 3365:”’

”Hadis ini dilaporkan atas otoritas Jabir lewat rantai isnad …: “Jika ia suka, ia bisa mengadakan senggama didepan atau dibelakangnya, tetapi itu harus lewat satu lobang (vagina).” ”

””’Sahih Muslim Book 008, Number 3364:””’

”Jabir (b. Abdullah) melaporkan bahwa Yahudi sering mengatakan bahwa kalau memasuki isteri lewat vagina, tetapi dari belakangnya,m dan ia menjadi hamil, maka anak itu akan bermata picek. Jadi turunlah ayat ini: “Isteri2mu adalah ladang: pergilah kepada ladangmu sesukamu.””

”’Malik’s Muwatta Book 34, Number 4210:”’

”Diriwayahkan Abdullah ibn Mas’ud: Rasulullah tidak menyukai 10 hal: warna kuning (khaluq), mencat rambut putih, trailing the lower garment (?), mengenakan cincin emas, wanita yg tidak menututpi diri didepan orang lain dalam batas yg dilarang, melemparkan dadu, santet-kecuali dgn Mu’awwidhatan, mengenakan jimat, dan menarik penis sebelum air maninya keluar…

”’Sahih Muslim Book 008, Number 3377:”’

Abu Sa’id al-Khudri melaporkan bahwa ‘azl disebutkan dlm kehadiran rasulullah (saw) …
Mereka mengatakan kpd nabi:
Ada seorang lelaki yg isterinya harus menyusui anak, dan lelaki itu bersenggama dgn wanita itu (ia hamil) dan lelaki itu tidak suka, dan ada orang lain yg memiliki budak perempuan dan ia senggama dgn budak perempuan itu, dan ia tidak suka sang budak hamil shg dia tidak perlu menjadi Umm Walad. Kemudian nabi mengatakan: Tidak ada salahnya jika kau tidak melakukannya, karena itu (kelahiran seorang anak) adalah sesuatu yg sudah ditakdirkan. Ibn ‘Aun mengatakan: saya menyebut hadis ini kpd Hasan dan ia mengatakan : Ya Allah, nampaknya memang ada penyesalan bagi dilakukannya ‘azl.

Sex dlm Grup atau sex orgy ? Muhamad memang rajanya ! Kalau yg dibawah ini bukan sex orgy, maka apa dong istilahnya ?? Ingat bahwa pada saat itu, Muhamad memiliki paling tidak 9 isteri.

”’Sahih Bukhari: Volume 1, Book 5, Number 270:”’

”Diriwayahkan Muhammad bin Al-Muntathir:
Atas otoritas ayahnya bahwa ia telah bertanya pada ‘Aisha ttg pernyataan Ibn ‘Umar (i.e. ia tidak suka menjadi Muhrim saat bau masih menempel di tubuhnya). ‘Aisha mengatakan, “Saya mencium wangi Rasulullah dan ia pergi ke (utk mengadakan hubungan sex dgn) semua isterinya, dan dipagi hari ia Muhrim kembali (setelah mandi).””

”’Sahih Muslim Book 008, Number 3445:”’

”Abu Bakr b. ‘Abd al-Rahman melaporkan bahwa Rasulullah (saw) menikahi Umm Salama dan saat ia ingin pergi darinya, ia menarik bajunya (rasulullah). Rasulullah kemudian mengatakan : Kalau kau mau, saya bisa memperpanjang waktu (utk tinggal) denganmu, tetapi saya harus juga menghitung waktunya (sehingga waktu yang saya lewatkan dengan isteri-isteri lain sama dengan waktu denganmu). Bagi perawan, (suaminya harus tinggal dgnnya selama) satu minggu, dan bagi wanita yg sudah menikah sebelumnya tiga hari.”

Bahwa ulah sex ini direstui Allah yang Maha Esa bisa dilihat dari tulisan Imam Ghazali. Ttg sex dgn berbagai partner, ia menulis (ref.7, h.368):

”…. Rasulullah mengatakan, “Saya mengeluh kpd Jibril bahwa saya menginginkan kekuatan yg lebih besar saat bersenggama dgn isteri-isteri saya, dan ia memerintahkanku utk memakan harisa, “maka kau harus tahu bahwa ia (nabi) memiliki 9 isteri, dan ia wajib utk memuaskan mereka semua, dan tidak ada yg diijinkan menikah lagi setelah kematiannya, ataupun setelah ia menceraikan mereka ; permintaanya oleh karena itu adalah untuk ini, dan bukan utk kenikmatan semata. ”

Dan ini paling WAHAIIII !!
”’Sahih Bukhari:Volume 7, Book 62, Number 6:”’

Diriwayahkan Anas:
Nabi sering keliling (utk mengadakan hubungan sexual) dgn semua isterinya dalam satu malam, dan ia memiliki sembilan isteri.
’Air mani’ wanita kuning ? Lelaki dan wanita muda sering bermimpi sex. Setelah itu lelaki mengeluarkan cairan air mani spt ejakulasi yg disebut juga ‘nocturnal emission’. Wanita juga mengalami orgasme selama mimpi tetapi tidak mengeluarkan sperma. Bahkan Aisha sendiri tahu ini, tetapi Muhamad tidak dan menyangka bahwa wanita juga mengeluarkan ‘sperma’ saat malam hari. Mungkin ia melihat bercak kuning pada baju wanita yg baru selesai menses, dan menyangka ini sperma. Ketika Aisha memberitahunya, ia malah menggertaknya dan memaksakan kepercayaan anehnya kpd Aisha. Jika wanita membaca ahadis ini, ia akan bertanya2 apakah genitalisnya normal atau tidak !

”’Sahih Muslim Book 3, Number 0608: ”’

”Anas b. Malik melaporkan bahwa Umm Sulaim meriwayahkan bahwa ia bertanya pada rasulullah ttg seorang wanita yg melihat dalam sebuah mimpi apa yg dilihat lelaki (memiliki mimpi sex). Rasulullah mengatakan: Kalau wanita ini melihatnya, ia harus mandi.
Umm Sulaim mengatakan: Saya malu dan bertanya : Apakah itu terjadi ?
Rasulullah menjawab: Ya, kalau tidak bgm seorang anak bisa mirip dgnnya ? Cairan (sperma) lelaki adalah kental dan putih dan cairan wanita adalah tipis dan kuning; shg kemiripan datang dari pihak yg gen-nya lebih kuat atau mendominasi.”

”’Sahih Muslim Book 3, Number 0610:”’

Umm Salama melaporkan: Umm Sulaim pergi ke rasulullah dan mengatakan: apakah mandi perlu bagi wanita yg mengalami mimpi seksual ?
Rasulullah menjawab: Ya, pada saat ia melihat cairan itu.
Umm Salama mengatakan: apakah wanita memiliki mimpi seksual ?
Ia menjawab: Biarkan tanganmu ditutupi debu, bgm seorang anak bisa mirip dgnnya ?

Sex dari belakang/anal sex
Memang perlu saya akui, bahwa saya SUKA membaca ulang hadis-hadits ini. Semakin sering saya membaca ini semakin saya mengerti Islam dan nabinya, Muhammad. Ahadis memang mengandung gambaran Muslim sejati. Saya tadinya menyangka akan menemukan masalah2 spiritual/jihadi, tetapi justru lebih banyak unsur-unsur erotiknya ! Hadis jadi seperti manual sex (Muhamad = konsultan sex). Malah ahadis mengalahkan buku pornografi pertama didunia; KAMASUTERA. Banyak hadis bisa disebut sbg ‘Pornografi Sahih,’ a la Bedouin atau ala Islam. Saya anjurkan anda semua utk menyisakan waktu utk membaca semua hadis sahih. Kamu tidak akan pernah menyesal !

Ahadis menunjukkan kepada kita gambaran lengkap ttg praktek seksual Bedouin Arab jaman itu. Gaya bersenggama bervariasi. Lain dengan cara Yahudi bersenggama. Ternyata kaum Beduin gurun jauh lebih inovatif dalam posisi-posisi dan gaya-gaya sex mereka. Masing-masing memiliki cirri khas, antara kaum ansar, muhajirin dan Arab-arab lainnya. Yahudi lebih suka dengan ‘missionary position’ (sementara para muhajirin (Arab-arab Mekah yg hijrah ke Medinah) menggunakan berbagai posisi, yang paling favorit adalah : gaya senggama dari belakang.

Saat muhajir memulai gaya ini dengan wanita Ansar, mereka (para wanita) tidak suka karena cara mereka yang haus sex mengingat muhajir-muhajir itu kebanyakan datang dengan nabi mereka tanpa disertai isteri mereka. Jadi bisa dibayangkan, mereka spt serigala kesurupan. Jadi, begitu ada kesempatan, mereka akan bertindak buas dan melakukan tindakan sex yg biadab dan keji dgn wanita (atau dgn pria?). Keluhan wanita Ansar ini mencapai telinga Muhamad. Tanpa menunggu lama, Allah menurunkan ayat yg melarang sex dari belakang. Tapi gaya ‘doggy’ dipertahankan, walaupun wanita Ansar juga tidak suka dengan posisi itu. Disini ada ahadis yg akan menghiburmu !

”’Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2159:”’

Narrated Abdullah Ibn Abbas: Ibn Umar salah mengerti (ayat Qur’an, “Pergilah ke ladangmu sesukamu”)… Faktanya adalah bahwa clan Ansar ini, yg penyembah berhala, hidup dgn Yahudi, kaum ahlul Kitab. Mereka (Ansar) menerima superioritas Yahudi dan mencontoh kelakuan mereka. Yahudi bersenggama dgn satu cara (yi dgn merebah, punggung dikasur). …Clan Ansar mengadopsi praktek ini dari mereka. Tetapi suku Quraysh suka menelanjangi wanita mereka secara keseluruhan an mencari kenikmatan dari depan dan belakang dan merebahkan mereka diatas punggung mereka. Saat para muhajirun (pelancong) datang ke Medinah, seorang lelaki menikahi wanita Ansar. Ia melakukan hal yg sama dgn isteirnya, tetapi isterinya tidak menyukainya dan ia mengatakan kpd suaminya: Kami memiliki satu cara (merebah diatas punggung); lakukan demikian, kalau tidak pergilah kau dariku. Berita ini sampai ke telinga rasulullah.

Jadi Allah menurunkan ayat Qur’an ini: ””Isteri2 kalian adalah ladang bagi kalian, jadi datangilah ladang kalian sesuka kalian,” yaitu dari depan, dari belakang atau dari merebah diatas punggung di ranjang. Tetapi ayat ini berarti tempat keluarnya seorang anak, vagina.

Ahadis dibawah isinya mengulang2 diatas. Selamat menerjemahkan.
”’Sahih Muslim: Book 008, Number 3364”’

”Jabir (b. Abdullah) (Allah be pleased with him) reported that the Jews used to say that when one comes to one’s wife through the vagina, but being on her back, and she becomes pregnant, the child has a squint. So the verse came down:” Your wives are your ti’Ith; go then unto your tilth, as you may desire.””

”’Sahih Muslim: Book 008, Number 3365:”’

””””This hadith has been reported on the authority of Jabir through another chain of transmitters, but in the hadith transmitted on the authority of Zuhri there is an addition (of these words):” If he likes he may (have intercourse) being on the back or in front of her, but it should be through one opening (vagina).”””””

”’Sahih Bukhar: Volume 6, Book 60, Number 51:”’

Narrated Jabir:
Jews used to say: “If one has sexual intercourse with his wife from the back, then she will deliver a squint-eyed child.” So this Verse was revealed:–
“Your wives are a tilth unto you; so go to your tilth when or how you will.” (2.223)

”’””Sunaan Abu Dawud: Book 12, Number 2212:”””’

”Narrated Urwah:
Khawlah was the wife of Aws ibn as-Samit; he was a man immensely given to sexual intercourse. When his desire for intercourse was intensified, he made his wife like his mother’s back. So Allah, the Exalted, sent down Qur’anic verses relating to expiation for zihar.”

”’Sunaan Abu Dawud: Book 12, Number 2214:”’

”Narrated Ikrimah:
A man made his wife like the back of his mother. He then had intercourse with her before he atoned for it. He came to the Prophet (peace_be_upon_him) and informed him of this matter. He asked (him): What moved you to the action you have committed? He replied: I saw the whiteness of her shins in moon light. He said: Keep away from her until you expiate for your deed.”

”’Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2157:”’

”Narrated AbuHurayrah:
The Prophet (peace_be_upon_him) said: He who has intercourse with his wife through her anus is accursed.”

”’Sunaan Abu Dawud: Book 29, Number 3895:”’

”Narrated AbuHurayrah:
The Prophet (peace be upon him) said: If anyone resorts to a diviner and believes in what he says (according) to the version of Musa), or has intercourse with his wife (according to the agreed version) when she is menstruating, or has intercourse with his wife through her anus, he has nothing to do with what has been sent down to Muhammad (peace be upon him) – according to the version of Musaddad.”

Sex and sexuality in Islam : part 2 dari 6 Bagian

Sex & Seksualitas dalam Islam

By Abul Kasem
diterjemahkan oleh : ali5196 » Mon Jun 26, 2006 6:30 pm
http://www.islamreview.com/articles/sexinislam.shtml

Bagian ke-1 Bagian Ke-2 Bagian ke-3 Bagian ke-4 Bagian ke-5

[Peringatan: Artikel ini mengandung istilah2 yg eksplisit secara seksual dan tidak pantas bagi pembaca yg sensitif atau yg sakit jantung.]


part 2 dari 6 Bagian

Nikmatilah tubuh perempuan

Setelah membaca Qur’an dan ahadis, saya berkesimpulan : metode mendapatkan kenikmatan fisik/seksual ala Islam mirip dgn transaksi bisnis. Wanita tidak memiliki hak utk menikah semaunya, kalau dia memiliki seorang wali. Dalam semua hal perkawinan dan sex, pihak wanita diperlakukan sebagai obyek seks, mirip seorang pemberi jasa yg harus dibayar sesudahnya. Kompensasi bagi pelayanan seksual ini dikenal sebagai mahar atau emas kawin. Semua lelaki Muslim harus menyetujui utk membayarkan sejumlah uang kepada calon pengantinnya. Bayaran ini bisa langsung atau dikemudian hari.

Dalam realitas, emas kawin ini tidak lain dari pembayaran bagi kepuasan seksual lelaki. Kau merasa pernyataan ini terlalu kasar ? Cek sendiri Sha’riah, spt rujukan no 8.

Ini rangkumannya.

m5.4 (ref: 8, p.526) hak suami

Suami memiliki hak penuh utk menikmati tubuh isterinya (A: dari ujung kepalanya sampai ujung kakinya lewat ‘anal intercourse’ (dis: p75.20) sama sekali tidak sah) selama tidak melukainya secara fisik.

Mari kita tinjau yurisprudensi Islam yg digunakan selama jaman kolonialisme Inggris di India, sebagai buku teks bagi hukum Hanafi di ‘Inns of Law’ (Kamar Pengacara) London. Buku rujukan no 11 (reference 11) selalu dijadikan patokan pengacara Sha’riah dalam menafsirkan hukum Islam. Dalam halaman 44 buku ini ditulis:

Emas kawin penuh adalah bagi penyerahan tubuh wanita (Buza), yang berarti Genitalia arvum Mulieris. Isteri berhak atas seluruh emas kawinnya setelah dipenuhinya perkawinan (consummation) atau setelah kematian suaminya.—
Jika seseorang menentukan emas kawin sebanyak 10 Dirham atau lebih dan setelah itu memenuhi perkawinannya, atau wafat, isterinya memiliki hak atas seluruh emas kawin yg sudah ditentukan, karena, dgn perkawinan (consummation) itu, penyerahan Buza, atau tubuh wanita,* sudah ditetapkan, ….
(* secara letterlijk berarti Genitale arvum Mulieris)

Ya betul ! Arti ‘Genitalia arvum Mulieris’ adalah vagina wanita. Kalimat² diatas itu berarti bahwa seorang wanita menjual vaginanya yg kemudian dibayar dgn mahr. Jadi anda jangan salah ! Ini transaksi bisnis ! Titik.

Ini arti sebenarnya sex dlm Islam; yaitu lelaki membayar organ sex wanita (untuk dinikmatinya) dgn mahr. Terlepas dari apakah wanita itu memang menyukai sex secara paksa, sama sekali tidak dihiraukan Islam. Dan orgasme laki² adalah ABSOLUT setelah kontrak perkawinan itu

Kalau kau merasa saya berlebihan dan berbicara ‘diluar konteks’, tunggu dulu ! Di buku yang sama ini ditulis bahwa yg dimaksud dgn kepemilikan obyek kontrak tersebut adalah kepemilikan terhdp COITUS wanita.

Baca Sendiri:

Kasus Khalwat-SAHEEH—

Jika seorang lelaki tidur dgn isterinya, dan tidak ada halangan legal atau natural atas tindakan seksual tsb, dan setelah itu ia menceraikannya, seluruh emas kawin akan menjadi milik sang wanita.—Shafei mengatakan bahwa sang wanita boleh menerima tidak lebih dari SETENGAH jumlah emas kawinya, karena obyek kontrak itu tidak sah tanpa berlangsungnya senggama ; dan hak atas emas kawin batal kalau tidak ada unsur kenikmatan.—

Jadi setelah sang wanita memenuhi bagian kontraknya, dgn menyerahkan tubuhnya …; ia berhak atas kompensasi ; sama dng transaksi penjualan, dimana sang penjual menawarkan penyerahan barang … (ref: 11, pp. 45-46)

Interesan bukan bahwa dalam proses legal mencapai kepuasan seksual oleh lelaki, sang wanita (isteri ataupun budak ataupun tahanan wanita) hanyalah pelayan yg tugasnya memuaskan suaminya secara seksual. Apa ? Ini tidak mungkin, katamu ? Kau bilang bahwa dalam Islam, wanita diperlakukan spt ‘emas’ ? Baca sendiri apa yg tertera dalam buku Islam yg sama itu tentang status hukum sang partner sex wanita dlm Islam. Wanita Melayani dan lelaki Dilayani (ibid, p.47) —tidak sah bagi wanita utk berada dlm situasi DILAYANI oleh suaminya yang statusnya bukan budak, karena ini mengakibatkan penukaran hakekat mereka, karena salah satu persyaratan perkawinan adalah bahwa sang wanita adalah pelayan dan lelaki adalah yg dilayani;

Tetapi jika layanan seorang suami terhadap isteri mencakup persyaratan emas kawin pihak isteri, maka sang suami adalah pelayan dan sang isteri adalah yang dilayani; dan ini merupakan pelanggaran persyaratan perkawinan, dan oleh karena itu tidak sah; KECUALI … dalam hal pelayanan seorang budak terhadap isterinya, ini sama dengan sang budak menjaga ternak, karena ini merupakan pelayanan lumrah, dan oleh karena itu tidak melanggar persyaratan perkawinan ; karena pelayanan suami terhadap isterinya dilarang hanya kalau mengakibatkan penghinaan terhadap suami, tetapi menjaga ternak bukan perbuatan menghina.—

Nah, anda saksikan sendiri bukan ? Sex dlm Islam adalah hubungan ‘tuan dan pembantu’, sebuah hubungan utk menikmati tubuh wanita yg dibeli lelaki dgn mahr.

Masih tidak percaya ? Bacalah hadis2 berikut ini:

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2078:

Diriwayahkan Aisha, Ummul Mu’minin: Rasulullah (saw) mengatakan: perkawinan wanita tanpa ijin wali2nya adalah TIDAK SAH. (Ia mengatakan kata2 ini sebanyak) tiga kali. Kalau ada senggama, maka wanita mendapatkan emas kawin … Kalau ada perselisihan, sang sultan adalah wali pihak yg tidak memiliki wali.

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2044:

Diriwayahkan Abdullah ibn Abbas:
Seorang lelaki datang kpd nabi (saw) dan mengatakan : isteri saya tidak menolak tangan lelaki yg menyentuhnya. Kata nabi: Ceraikan ia. Sang lelaki lalu mengatakan: Tapi takutnya nanti saya masih menginginkannya. Kata nabi: Kalau begitu, nikmatilah dirinya. Dalam Islam, sex hanya dipandang dari sudut lelaki dan dianggap sebagai layanan atau komoditas. Lelaki membayar wanita agar mendapatkan komoditas alat kelaminnya. Tidak beda dgn kontrak bisnis.

Qur’an mewajibkan wanita utk menjaga keperawanan mereka diatas segala apapun dan kapanpun. Para apologis Islam tentu mengatakan bahwa ini utk alasan ‘mulia’, yaitu menghindari pemerkosaan, pelecehan, perzinahan dan….blah, blah, blah. Tetapi alasan utama yg mereka tidak sudi akui adalah : sex. Wanita harus berada di rumah utk memberikan pelayanan sex kepada laki² mereka (entah suami, pemilik budak atau pihak yg menawannya) pada setiap saat sang lelaki menuntut. Tidak percaya ? Ini hukum Islamnya:

Keberadaan wanita di rumah khusus bagi pelayanan sex (ref.11, hal.54)

… sang suami tidak memiliki kekuasaan utk melarang isterinya utk bepergian atau utk keluar negeri atau mengunjungi teman2nya, sampai emas kawinnya dilunasi secara penuh, karena hak suami utk mewajibkan isteri di rumah hanyalah utk mengamankan bagi dirinya kenikmatan tubuh isterinya, dan haknya terhdp kenikmatan itu tidak akan eksis sebelum lunasnya pembayaran emas kawin.

Belum juga percaya ? Baca hadis ini :

Ini ajaran Muhamad spt yg tertera dlm Sunnah Nabi (lihat Mishkat, edisi Arab; Babu’n-Nikah):- (ref. 6, h.671) “Kalau seorang lelaki memanggil isterinya, ia harus datang, walau ia masih sibuk di kompor.”

Pakar Islam yg paling dihormati, Imam Ghazali menulis dlm bukunya ‘Ihya Uloom al Din’ (ref. 7, h.235):

“…….. Ia harus mengutamakan suaminya sebelum dirinya, dan sebelum semua anggota keluarganya, ia harus menjaga kebersihan dirinya di segala waktu agar suaminya dapat menikmatinya kapanpun ia mau……..”

Inilah arti sebenarnya sex dlm Islam; Islam hanya mementingkan kepuasan seksual lelaki. Wanita hanyalah ‘mesin’ sex yang harus siap pakai setiap saat pemiliknya ingin mengendarainya. Sensitivitas terhadap sang wanita, permintaannya, perasaannya, itu sama sekali tidak dipedulikan ! Bagi saya, ini MENGHINA LELAKI ! Lelaki digambarkan sbg sex maniak belaka yg setiap saat perlu dipuaskan birahinya ! Ini omong kosong. Bagaimana kalau isteri menolak untuk  ditiduri suaminya ? Hukum Islam mengijinkan sang suami utk memakai kekerasan. Yah, macam perkosaan gaya Islam, begitu.

Ini yg ditulis HEDAYA (ref. 11, h. 141) :

Kalau isteri tidak patuh atau keluar negeri tanpa persetujuan suami, ia tidak berhak mendapatkan dukungan material darinya, sampai ia kembali dan bertobat, … tetapi kalau ia kembali, haknya atas dukungan material tsb pulih kembali. Kalau seorang wanita, yang tinggal di rumah suaminya, menolak untuk bersenggama dengannya, … karena sang wanita berada dalam kekuasaan sang suami, sang suami boleh, kalau mau, menikmatinya lewat kekerasan.

Nih, versi Inggrisnya:

It is otherwise where a woman, residing in the house of her husband, refuses to admit him to the conjugal embrace, as she is entitled to maintenance, notwithstanding her opposition, because being then in his power, he may, if he please, enjoys her by force.

Sex dgn wanita hamil

Kebanyakan lelaki agak risih bersenggama dgn wanita yang hamil. Tetapi kalau anda Muslim, anda tidak perlu gelisah ; karena anda sudah membayar (atau setuju utk membayar) harga bagi organ seksual sang wanita (maaf, maksud saya emas kawinnya), menikmatinya secara seksual adalah halal (bahkan kewajiban) bagi sang suami.

Apa yang terjadi ? Wanita itu akan menerima cambukan Islami karena mengadakan sex diluar perkawinan. Bayangkan, wanita yg anda baru saja tiduri kemudian dipecut selama 100 kali.Apa yg terjadi dgn sang bayi ? Anak itu menjadi budakmu ! Ini keadilan gaya Islami, titik.

Ini dua ahadisnya.

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2126:
Diriwayahkan Basrah:

Seorang lelaki dari Ansar memanggil Basrah dan mengatakan: saya menikahi seorang perawan. Ketikan saya memasuki dirinya, saya menemukan dirinya hamil. (Saya menyebut ini kpd nabi). Nabi (saw) mengatakan : Ia akan mendapatkan emas kawin, karena kau membuat vaginya-sah bagimu. Anakmu akan menjadi budakmu. Setelah ia melahirkan anak itu, pecut ia (menurut versi al-Hasan).

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2153:
Diriwayahkan Ruwayfi’ ibn Thabit al-Ansari:

Perlukah saya menceritakan kpd kalian apa yg saya dengar dari Rasulullah (saw) pada hari Hunayn: Tidak sah bagi orang yg beriman kpd Allah utk menimba air dari sumur orang lain (arti: bersenggama dgn wanita yg sudah hamil); tidak sah bagi orang beriman utk bersenggama dgn wanita tahanan sampai ia bebas dari waktu menstruasi; dan tidak sah bagi orang beriman utk menjual barang sebelum ia mendapatkannya.


SELINGAN:-

syeik-mesir-beli-budak-sex-sah-dlm-islam-t44964/

Begitu dibangunnya sebuah pasar budak, yaitu pasar yagn menjual budak dan budak sex, yang di Qur’an disebut milk al-yamin, “yagn dimiliki tangan kananmu” [Qur’an 4:24]. Ayat Qur’an ini masih berlaku dan tidak diabrogasi. Kaum milk al-yamin adalah para BUDAK SEX. Kau pergi ke pasar, melihat budak sex dan membelinya. Ia menjadi istrimu tapi ia tidak perlu kontrak nikah atau sebuah perceraian seperti seorang wanita bebas, iapun tidak perlu wali. SEMUA ahi setuju atas point ini — tidak ada cekcok diantara mereka.

aktivis-kuwait-islam-sahkan-budak-sex-so-kuwait-juga-dong-t44971/

Sang mufti mengatakan, “Hukum tentang budak sex syaratnya ada dua: harus ada negara Kristen atau negara yang tidak beragama Islam yang berperang melawan suatu bangsa Muslim. Dan juga harus ada tahanan perang.”

“Ini tidak dilarang Islam?,” saya tanya.

“SAMA SEKALI TIDAK. Budak sex TIDAK dilarang Islam.”


Sex dgn wanita yg sedang haid ? No problemo !

Hadis berikut ini bercerita ttg Bibi Aisha saat ia mendapat haid dan apa yg dilakukan Muhamad (saw).

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0270:

Diriwayahkan Aisha, Ummul Mu’minin:

Umarah ibn Ghurab mengatakan bahwa bibi dari garis ayahnya meriwayahkan kpd nya bahwa ia bertanya kpd Aisha: Bgm jika wanita sedang datang bulan dan suaminya tidak memiliki tempat tidur selain tempat tidur isterinya ? Jawab Aisha: Ini yg dilakukan Rasulullah (saw).

Satu hari ia memasuki dirinya saat saya sedang datang bulan. Ia pergi ke tempat solat yg disediakan dirumahnya. Ia tidak kembali sebelum sampai saya tertidur nyenyak dan ia merasakan sakit karena kedinginan. Dan ia mengatakan: Dekatilah saya. Saya mengatkaan: Saya sedang datang bulan. KATANYA: BUKALAH PAHAMU. Saya kemudian membuka kedua paha saya. Lalu ia menaruh pipi dan dadanya pada paha saya dan dan saya bersandar padanya sampai ia menjadi hangat dan tertidur

Sahih Bukhari:Volume 3, Book 33, Number 247:

Diriwayahkan ‘Aisha:

Nabi biasa memeluk saya selama menses saya. Ia juga mengeluarkan kepalanya dari mesjid saat ia di Itikaf, dan saya selalu mencucinya selama menses.

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0212:

Diriwayahkan Abdullah ibn Sa’d al-Ansari:

Abdullah bertanya kpd Rasulullah (saw) : Apa yg sah bagi saya utk dilakukan saat ia menstruasi ? Ia menjawab : apa yg ada diatas ikat pinggang sah bagimu.

Sunaan Abu Dawud: Book 11, Number 2164:

Diriwayahkan Abdullah ibn Abbas:

Kalau seseorang lelaki mengadakan senggama (dgn wanita menses) selama pendarahannya, ia harus memberikan satu dinar sbg sedekah, dan kalau ia melakukannya saat pendarahan berhenti, ia harus memberikan setengah harga dinar sbg sedekah.

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0264:

Diriwayahkan Abdullah ibn Abbas:

Nabi (saw) bercerita ttg seseorang yg bersenggama dgn isterinya selama ia haid: ia harus memberikan satu dinar atau setengah dinar sbg zakat.

Ini rekomendasi Sayyidina Ali dan Muhammad bagi seorang wanita yg mengalami pendarahan berat selama menses. Perhatikan Muslimah ! Anda tidak perlu lagi ke Gynaecolog. Hadis ini sudah menjawab masalah menstruasi anda.

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0302:

Diriwayahkan Ali ibn AbuTalib:

Wanita dgn darah yg terus mengalir selama meses harus mencuci diri setiap hari saat periode menstruasinya sudah lewat dan mengambil kain yg dibasuh dgn lemak atau minyak (utk diikat pada vaginanya).

Sahih Muslim Book 3, Number 0647:

 

‘A’isha melaporkan: Seorang wanita bertanya kpd Rasulullah (saw) bgm mencuci diri setelah menstruasi. Ia mengajarkannya cara bermandi dan mengatakan kpdnya agar mengambil selembar kain dgn wangi2an dan membersihkan dirinya. Kata wanita itu: Bgm saya harus membersihkan diri dgn itu ? Nabi menjawab: Terpujilah Allah, bersihkan dirimu dgn itu, dan nabi menutupi mukanya, Sufyan b. ‘Uyaina memberi demonstrasi dgn menutupi mukanya (spt yg dilakukan nabi).

‘A’isha melaporkan: saya menariknya ke sisi saya karena saya mengerti apa yg dikatakan Rasulullah (saw) dan mengatakan : taruhlah wangi2an pada kain ini utk menutupi bekas2 darah.

Sahih Muslim Book 3, Number 0658:

Atas wewenang ‘A’isha: Umm Habiba bertanya kpd rasulullah (saw) ttg darah yg mengalir (selama menstruasi). ‘A’isha mengatakan: Saya melihatnya dlm bak mandi penuh darah. Rasulullah (saw) mengatakan: Hindarilah solat selama jangka mensesmu. Setelah itu (setelah menses selesai) mandilah dan bersolatlah.

Dari buku Ghazali terdp beberapa rekomendasi interesan ttg foreplay oleh Muhamad (ref.7. h.233):

‘Biarlah terjadi ‘foreplay’ (apa sih arabnya ?) diantara mereka dan sebelum saling mendekati mereka harus memulai kata2 manis dan ciuman. Nabi mengatakan: “Tidak ada dari kalian yg boleh menjatuhkan diri diatas isterimu spt binatang menjatuhkan diri pada sesamanya, tetapi biarkan adanya perantara diantara mereka.” Mereka bertanya: “Apa yg dimaksudkan dgn ‘perantara’ ini, wahai Nabi ?” Katanya: Ciuman dan kata2 manis.” Dan kalau ia selesai terlebih dahulu ia harus menunggu sampai isterinya juga selesai.’

Bagus juga rekomendasi Muhamad (saw) ttg ‘foreplay Islami’ bagi senggama yg memuaskan kedua pihak (tapi ini saya rasa, tidak termasuk bagi budak ataupun wanita tawanan).

Mencium dan menyedot selama puasa

Bibi Aisha juga mengatakan bahwa saat berpuasa nabi suka mencium dan menyedot lidahnya

Sunaan Abu Dawud: Book 13, Number 2380:

Diriwayahkan Aisha, Ummul Mu’minin:
Nabi (saw) suka mencium dan menyedot lidah saya saat ia berpuasa.

Tidak jelas bagi saya (tolong tanya imam di mesjid setempatmu), apakah mencium dan menyedot selama puasa ini berlaku bagi setiap muslim atau mereka yg berumur diatas 50 tahun….

Perkawinan Hila : menawarkan profesi baru bagi sex maniak !

Dlm Islam, begitu suami menceraikan isterinya dng talak 3, isterinya itu kemudian menjadi ‘haram’ total baginya. Ia tidak dapat menikahinya sebelum sang wanita mengawini lelaki lain, bersenggama dgnnya dan suami sementaranya itu menceraikannya. Hanya setelah perceraian kedua ini dan wanita itu melewati masa Iddahnya (3 periode mens), maka baru sang mantan suami bisa mengawininya kembali. Ini yg disebut dng perkawinan HILA. Cek sendiri Quran, ayat 2:230

002.230 So if a husband divorces his wife (irrevocably), He cannot, after that, re-marry her until after she has married another husband and He has divorced her. In that case there is no blame on either of them if they re-unite, provided they feel that they can keep the limits ordained by Allah. Such are the limits ordained by Allah, which He makes plain to those who understand.

Para Islamis sering mengutip ayat ini utk menghindari suami seenaknya menceraikan isterinya. Tapi sistim yang absurd ini membuka pintu bagi playboy macam Rhoma Irama utk mendapatkan sex tidak terbatas dan gratis. Begitu seorang wanita diceraikan, tidak ada lelaki terhormat yg mau menikahinya, menikmatinya, apalagi utk waktu sementara, menceraikannya dan membiarkannya mengawini suami pertamanya.

Tetapi ada saja sex maniak yg bertindak sbg pengantin lelaki professional dan dgn hanya beberapa mantra dapat menikmati wanita selama waktu pendek dan gratis pula, karena emas kawin bagi wanita macam itu bisa dikatakan : NOL (karena wanita dlm keadaan demikian tidak lagi mempedulikan emas kawin).

Aneh pula bahwa perkawinan sementara ini bukan hanya sekedar nama; suami sementaranya itu HARUS senggama dgn wanitu itu agar wanita itu halal bagi mantan suaminya. Luar biasa manisnya sex dalam Islam ! Ini ahadis sbg hiburan anda. :wink:

Sunaan Abu Dawud:Book 12, Number 2302:

Diriwayahkan A’isha, Ummul Mu’minin:

Rasulullah (saw) ditanya ttg seorang lelaki yg menceraikan isterinya dgn talaq 3 kali, dan sang wanita menikahi orang lain, namun ia diceraikan sebelum suami (kedua) bersenggama dgnnya, apakah sang wanita itu halal bagi mantan suaminya. Katanya: Nabi (saw) menjawab: Ia tidak halal bagi suami pertama sebelum sang wanita mencicipi madu suami (keduanya) itu dan ia (suami kedua) menikmati madunya.

Sahih Muslim Book 008, Number 3354:

‘A’isha melaporkan : Datanglah isteri Rifa’a kpd rasulullah (saw) dan mengatakan: saua menikahi Rifa’a tetapi ia menceraikan saya. Setelah itu saya menikahi Abd al-Rahman b. al-Zubair, tetapi kepemilikannya hanya lemah (yi. ia lemah secara seksual). Rasulullah (saw) tersenyum dan berkata: Apakah kau ingin kembali ke Rifa’a ? (Kau) tidak dapat melakukannya sebelum kau menikmati madu dirinya dan ia (‘Abd al-Rahman) menikmati madumu….

Sahih Muslim Book 008, Number 3357:

A’isha melaporkan bawha rasulullah (saw) ditanya ttg seorang wanita yg dikawini sesorang lelaki dan lalu menceraikannya, dan sang wanita lalu menikahi orang lain dan ia bercerai sebelum bersenggama, apakah halal bagi suami pertamanya utk mengawininya kembali. Ia (nabi) mengatakan: Tidak sebelum ia menikmati madu sang wanita.

Sama dgn yg dibawah ini. Terjemahkan saja sendiri.
Malik’s Muwatta Book 28, Number 28.7.17:

Yahya related to me from Malik from al-Miswar ibn Rifaa al-Quradhi from az-Zubayr ibn Abd ar-Rahman ibn az-Zubayr that Rifaa ibn Simwal divorced his wife, Tamima bint Wahb, in the time of the Messenger of Allah, may Allah bless him and grant him peace, three times. Then she married Abd ar-Rahman ibn az-Zubayr and he turned from her and could not consummate the marriage and so he parted from her. Rifaa wanted to marry her again and it was mentioned to the Messenger of Allah, may Allah bless him and grant him peace, and he forbade him to marry her. He said, “She is not halal for you until she has tasted the sweetness of intercourse.”

Tidak perlu basuh diri setelah buang air kecil/sex

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0042:
Diriwayahkan Aisha, Ummul Mu’minin:

Nabi (saw) buang air kecil dan Umar berdiri didekatnya dgn ember air. Katanya: apa itu, Umar? Jawabnya: Ini air bagimu utk wudhu. Katanya: Saya belum diperintahkan utk berwudhu setiap kali saya buang air kecil. Kalau saya melakukannya, maka ini akan menjadi sebuah sunnah.

Sunaan Abu Dawud: Book 1, Number 0228:

Narrated Aisha, Ummul Mu’minin:

Rasulullah (saw) sering tidur saat ia dikotori secara seksual, tanpa menyentuh air.
(The Apostle of Allah (peace_be_upon_him) would sleep while he was sexually defiled without touching water)

Read More

Perang Uhud – Maret 625M – Bagian 1

Sambungan dari bagian Pertama : Kisah Perang Uhud I

Perang Uhud – Maret 625M

Dari Faithfreedompedia

Teror 21 : Pertempuran Uhud, Dipimpin oleh Muhamad — Maret, 625M


ALASAN KALAHNYA MUSLIM DLM PERANG UHUD : KEBLINGER HARTA JARAHAN

Berkas:180px-Battle of Auhad.gif

Tentara Muslim mengetahui bahwa pihak Quraysh berhasil dipukul mundur. Maka tanpa menunggu lagi, mereka berlarian maju mengumpulkan barang jarahan perang. Begitu serakahnya mereka saling berebutan peralatan perang sehingga begitu para pemanah Muslim dari atas bukit melihat kawan2nya menjarah, merekapun meninggalkan posisi mereka dan ikut berlari mengambili barang jarahan perang. Hanya 10 pemanah yang dipimpin oleh Abd Allah ibn Jubayr yang tetap berada di posisi mereka seperti yang diperintahkan Muhammad. Selebihnya tidak mempedulikan lagi perintah Muhammad karena terlalu tergiur oleh barang jarahan. Inilah yang ditulis Tabari tentang bagaimana besarnya nafsu para Jihadis terhadap barang jarahan perang.[94]

Ketika para Jihadi yang menjaga garis belakang melihat tentara Quraysh dan para wanitanya
melarikan diri dan melihat barang jarahan perang, mereka jadi bernafsu mengambilnya dan berkata,
“Mari kita pergi ke Rasul Allah dan mengambil jarahan perang sebelum yang lain merebutnya duluan
dari kita.” Kelompok lain ingin mentaati perintah Muhammad dan yang lain ingin meninggalkan
posisi mereka. Pertentangan kedua kelompok ini dikatakan Tuhan di Q 3:145 “Siapa yang bernafsu …
Alam Baka. Menyaksikan keserakahan akan barang jarahan perang, Ibn Masud berkata, “Aku sebelumnya
tidak pernah menyadari bahwa ada pengikut2 Nabi yang begitu bernafsu akan dunia dan kekayaannya
sampai pada hari itu.”

Keserakahan tanpa kendali para Jihadi akan barang jarahan perang menyebabkan Khaild b. Walid, komandan pasukan berkuda Quraysh dapat menyerbu pasukan Muslim yang sedang mabuk barang jarahan dari belakang dan mengubah keadaan perang. Dia lalu menyerang dengan ganas sisa2 pemanah yang masih berada di tempat dan membunuh mereka semua, termasuk pemimpin para pemanah Abd Allah ibn Jubayr. Khalid b. Walid diikuti oleh Ikrimah b Abu Hakam (anak laki Abu Jahl; Abu Jahl dibunuh secara brutal di Badr II). Dikatakan bahwa para malaikat ada tapi mereka tidak membantu para Muslim.[95]

Sudah jelas alasannya mengapa para malaikat ragu2 untuk menolong tentara Allah. Ketika tentara Muslim berantakan dan terpukul mundur, Muhammad mencoba mengatur peperangan. Dia berusaha memanggil orang2 untuk berperang demi Rasul Allah. Tapi panggilannya tidak dihiraukan dan tentara Muslim terus mundur. Para musuh dengan cepat bergerak mendekati posisi Muhammad. Sekelompok Jihadis yang setia berusaha melindunginya. Muhammad tidak bisa lari lagi. Dalam keadaan penuh kebingungan inilah muncul suatu berita bahwa Muhammad telah dibunuh, dan ini mematahkan semangat tentara Muslim. Para biografer Muhammad menulis hal yang bertentangan dan membingungkan ttg episode Perang Uhud ini. Inilah yang kumengerti setelah mempelajari beberapa versi kisah ini.

93 Ibid
94 Tabari, vol.vii, p.114
95 Ibn S’ad, p.49

Melihat perubahan keadaan perang di garis depan yang tercerai-berai, pihak Quraysh segera bangkit lagi semangatnya dan maju lagi bertempur. Seorang Quraysh wanita bernama Umrah bt. Alqamah Al- Harithya mengangkat bendera Quraysh yang tergeletak dan menegakkannya di atas tanah. Kali ini pihak Quraysh menguasai keadaan peperangan. Mereka berkumpul kembali dan mulai mencari Muhammad.

Sekelompok tentara Quraysh yang telah membunuh pasukan panah Muslim, mengejar Muhammad dan para bodyguard-nya. Pada saat itu kebanyakan Jihadi sedang sibuk mengumpulkan barang jarahan. Hanya 9 orang Jihadi yang melindungi Muhammad, 7 dari mereka adalah orang Ansar (Medinah) dan 2 adalah Muhajir (yang hijrah dari Mekah). Sebagian tentara Khalid yang dipimpin oleh ibn Qamia melempari kelompok pelindung Muhammad dengan batu. Sebuah batu menerjang mulut Muhammad dan melukai gigi taring kanan bawah dan bibir bawahnya. Serangan pedang tentara Quraysh yang bernama Utbah b. Abi Waqqas (saudara laki Sa’d b. Abi Waqqas, orang Muslim) melukai jidat dan bahunya sehingga mengeluarkan banyak sekali darah.

Pasukan Mekah menyerang tentara Muslim dari belakang sehingga Muslim kocar-kacir. Banyak tentara Muslim yang dibunuh tentara Mekah. Beberapa Muslim terluka sangat parah dan banyak yang mulai melarikan diri dari medan perang. Dengan luka di mulut dan badannya dan hati yang terluka, Muhammad memanggil para pengikutnya untuk terus berperang, tapi tidak ada yang mendengarkannya. Maka Allah mengirim Q 3:128, “Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang lalim.” Muhammad yang sudah tak berdaya berteriak, “Siapa yang bersedia menjual nyawanya bagi kami?”

Mendengar jeritan putus asanya, Ziyad b. al-Sakani (atau Umarah b. Ziyad al-Sakani) dan 5 orang Jihadi datang untuk melindungi Muhammad. Mereka semua mati satu per satu di hadapan Muhammad sehingga tinggal Ziyad b. al-Sakani yang masih hidup.[96]

Dikisahkan bahwa Hatib b. Baltah mengikuti Utbah b. Abi Waqqas dan membunuhnya meskipun sebenarnya Sa’d b. Abi Waqqas yang ingin membunuh saudara lakinya sendiri (Utbah). Meskipun serangan terhadap Muhammad tidak mematikan (karena Muhammad memakai baju perang dua lapis), pukulan yang diterimanya begitu keras sehingga dua cincin helmnya menusuk masuk pipinya. Muhammad yang terluka dengan hebatnya mengutuki orang yang menyerangnya. Para bodyguard-nya berperang dengan sengit untuk melindunginya, tapi tentara Quraysh terus menyerang tanpa berhenti sehingga akhirnya ke tujuh bodyguard Muhammad tewas semua. Sekarang tinggal 2 Muhajir yang bernama Ubaidullah dan Sa’d b. Abi Waqqas yang melindungi Muhammad.

Dalam waktu singkat, tentara Quraish melukai Talhah b. Ubaidullah. Pemegang bendera Muslim yang bernama Musab b. Umayr berdiri tak jauh dari situ. Kebetulan muka dan sosok dia mirip dengan Muhammad. Ibn Qamiah menyerang dan membunuhnya. Karena dia mengira yang dibunuhnya adalah Muhammad, maka dia berteriak sekuat tenaga, “Muhammad sudah dibunuh.” Mendengar kabar naas ini, tentara Muslim jadi kacau; karena kebingungan, mereka jadi bertempur satu sama lain. Satu korban dari kejadian saling serang antar kawan ini adalah ayah Hudhayfa yang bernama Al-Yaman. Ketika Hudhayfa melihat ayahnya akan dibunuh tentara Muslim lain, dia menjerit untuk menahannya, tapi terlambat dan ayahnya yang Muslim tewas di tangan tentara Muslim. Nantinya Hudhayfa memaafkan pembunuh ayahnya dan tidak menuntut uang darah.

Banyak Muslim yang melarikan diri dari medan perang dan kembali ke Medinah. Beberapa dari mereka membawa bangkai kawan seperjuangannya untuk dikubur di Medinah. Beberapa Muslim bahkan mencoba untuk menghubungi Abd Allah ibn Ubayy untuk bertarung melawan tentara Quraysh, agar mereka tidak dibunuh tentara Quraysh. Tapi usaha ini gagal. Setelah mengetahui pihaknya kalah dan dirinya tidak ada yang melindungi, Muhammad pun lari menyelamatkan nyawanya. Seorang Jihadi yang bernama Ka’b b. Malik melihat Muhammad yang lari ketakutan dan berteriak gembira, “Rasul Allah masih hidup.” Muhammad yang sedang ketakutan meminta Ka’b untuk tutup mulut, tapi tentara Quraysh berhasil mendengar bahwa musuh besar mereka masih hidup.

Seorang Quraysh yang bernama Ubay b. Khalaf memacu kudanya ke arah Muhammad untuk membunuhnya. Muhammad mengambil sebilah tombak dari tentaranya dan menusukannya ke arah Ubay b. Khalaf dan melukainya. Ubay kembali ke posisi tentara Quraysh dengan luka di tenggorokan dan lehernya sambil berkata, “Demi Tuhan, Muhammad telah membunuhku.” Orang2 Quraysh tidak melihat adanya luka yang serius mengancam jiwa pada diri Ubay. Tapi Ubay bersikeras mengatakan bahwa kutukan Muhammad telah melukainya. Ubay b. Khalaf mati karena lukanya dalam perjalanan kembali ke Mekah. Walaupun tidak ada bukti bahwa Muhammad telah membunuh siapapun dengan tangannya sendiri, Ibn Sa’d menulis, “Ubay Ibn Khalaf al-Jumahi, yang dibunuh Muhammad dengan tangannya sendiri ….” [98]

96 Tabari, vol. vii, p.120
97 Mubarakpuri, p.3

Ketika sedang lari menyelamatkan diri, Muhammad jatuh ke sebuah lubang jebakan yang digali Abu Amir, sang biarawan Kristen, untuk menjebak serdadu Muslim. Sekarang setelah mendengar teriakan gembira Ka’b, sekitar 30 tentara Jihadi termasuk sahabat dekat Muhammad yakni Abu Bakr, Ali, Umar, dll berlari ke arahnya. Ketika mereka sampai ke lubang jebakan, dengan lega mereka menemukan bahwa Muhammad masih hidup. Muhammad meminta mereka tidak ribut tapi bergerak menuju ke Utara ke sebuah gua di sisi bukit. Ali mengulurkan tangan untuk membantu Muhammad ke luar dari lubang itu. Bersama Muhammad, kelompok itu lalu bergerak diam2 ke arah bukit dan berlindung di situ, untuk mengatur rencana mundur bagi tentara Muslim dan terutama merawat luka Muhammad dan serdadu lain.

Dikabarkan bahwa Aisha dan beberapa Muslimah bergabung bersama kelompok Muhammad. Fatimah (anak perempuan Muhammad) tiba di tempat pertempuran dan menolong membalut luka ayahnya. Dibutuhkan waktu sebulan sampai semua lukanya sembuh.

Saudara perempuan Hamzah yang bernama Safiyah juga datang. Dia sangat sayang dan dekat dengan Hamzah. Perang Uhud juga menunjukkan bahasa yang sangat kasar dan vulgar, terutama dari pihak Muslim. Misalnya:

Ketika keadaan tentara Muslim sedang kacau balau, Hamzah terus bertempur dengan gagah berani
membunuhi beberapa orang Quraysh. Budak Abisinia yang bernama Wahsi (Ingat? Dia disewa Hind bt.
Utbah untuk membunuh Hamzah) mengamatinya dari jarak dekat dan mengambil posisi strategis untuk mengarahkan lembing mautnya ke arah Hamzah. Pada saat iut, Abd al-Uzza al-Ghubshani (Abu Niyar) berlalu di hadapan Hamzah. Abu Niyar adalah anak dari pesunat anak perempuan yang bernama Umm Ammar yang adalah budak Shariq b. Amr b. Wahb al-Thaqafi yang dimerdekakan. Jadi Hamzah membentaknya, “Ke sini kamu, anak tukang potong klitoris (alat kelamin wanita).”[99] Ketika Wahsi, budak Jubayr,
melihat Hamzah membentak Abu Niyar, dia (Wahsi) dengan cepat melemparkan lembingnya dan menusuk bagian bawah perut Hamzah dan tembus ke luar diantara kakinya. Hamzah dengan cepat mati dan Wahsi mengambil kembali lembingnya dan balik menuju tempat kemah Quraysh. Dia sudah memenuhi tugasnya membunuh Hamzah. Mayat Hamzah tergeletak di tanah.

Jadi sekarang kita tahu bahwa FGM (Female Genital Mutilation = sunat bagi wanita) ternyata umum dilakukan diantara bangsa Arab di jaman Muhammad. Muhammad tidak berupaya apapun untuk mencegah praktek ini.

98 Ibn Sa’d vol.ii, p.50

Seperti yang dikatakan sebelumnya, setelah Muhammad dikeluarkan dari lubang, Abu Bakr, Umar, Ali dan orang2 Muslim lain membawanya ke sebuah gua untuk merawat luka2nya. Seorang Jihadi mengeluarkan cincin yang menembus pipi Muhammad. Sewaktu sedang melakukan ‘operasi’ primitif itu, dia memutuskan gigi taring Muhammad yang sudah rusak sejak tadi. Darah mengucur deras keluar dari luka Muhammad membasahi mukanya. Malik b. Sinan menghisap darah itu dan menelannya.[100] Melihat ini Muhammad berkata, “Dia yang darahnya bercampur dengan darahku tidak akan tersentuh api neraka.” [101] Abu Bakr, Umar, Ali dan sahabat2 dekat Muhammad berusaha menghibur Muhammad dan Talhah b. Ubaidullah yang terluka berat. Bagi mereka yang menyebarkan berita palsu tentang kematiannya, ‘Allah’ mengeluarkan ayat Q 3:144, “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudarat kepada Allah sedikit pun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.”

Para Jihadi sekeliling Muhammad menjadi sangat lelah dan banyak yang jatuh tertidur di gua itu. Dalam waktu singkat Muhammad akhirnya meninggalkan medan perang dan berlindung di pegunungan Uhud.

Pada saat itu, setelah pihak Quraysh menyadari bahwa pihak Muslim telah dikalahkan dan mereka (pihak Muslim) telah melarikan diri ke pegunungan, mereka mulai memeriksa musuh2nya yang tewas di medan perang. Saat itu adalah tengah hari. Setelah siang berlalu, kaum Quraysh mulai mencari mayat Muhammad, tapi tidak menemukannya sehingga mereka mulai curiga jangan2 dia tidak mati. Beberapa tentara Quraysh memotong-motong mayat2 Muslim. Mereka memotong kuping2 dan hidung2 (bahkan juga alat kelamin) korban2 mereka dan dijadikan kalung. Hind bt Utbah sangat dikuasai rasa dendam sehingga dia tidak hanya mengenakan kalung2 dan gelang2 anggota badan musuhnya Hamzah, tapi juga terus melanjutkan dengan memotong-motong badan Hamzah. Dia robek perutnya, mengambil hati dan memakannya tapi rasanya sangat tak karuan sehingga dia memuntahkannya kembali. Abu Sufyan mengutuk perbuatan liar Hind itu.[102]

Lalu Abu Sufyan mendekati daerah dekat gua tempat Muhammad dkk berlindung dan bertanya siapa yang berada dalam gua. Tidak ada yang menjawabnya. Karena itu Abu Sufyan lalu meneriakkan bahwa orang2
Quraiyh telah membunuh semua ketua kelompok Muslim, termasuk Muhammad. Karena tidak tahan hinaan ini, Umar dengan marah berteriak balik dan mengatakan mereka semua masih hidup, selamat dan sehat, termasuk Muhammad. Meskipun agak kaget, Abu Sufyan ragu2 untuk melanjutkan pertumpahan darah dan mengatakan pada Umar bahwa tentara Quraysh sedang memuaskan kemarahan dengan memotong-motong mayat2 Muslim, tidak peduli Umar suka atau tidak. Abu Sufyan sudah puas membayar kematian anak lakinya Hanzalah b. Abu Sufyan yang mati di Badr II. Dia lalu menantang Muhammad untuk bertemu lagi di tahun depan di Badr. Muhammad menerima tantangan ini.

Setelah berteriak memuja Hubal (dewa terbesar di Ka’aba) dan Uzza (dewa lain dari Nakhla) atas kemenangan pihak Mekah, Abu Sufyan memerintahkan prajuritnya berbaris kembali ke Mekah. Akan hal ini, Muhammad mengumumkan Allah sebagai pelindung kaum Jihadi.

99 Tabari, vol.vii, p.121
100 Mubarakpuri, p.323
101 Ibn Ishaq, p.754; Ibn Hisham’s note
102 Heykal, Ch. Uhud

Setelah Abu Sufyan pergi jauh dari tempat perlindungan kaum Muslim, Muhammad memerintah Ali untuk menyelidiki kepergian tentara Quraysh. Ali melaporkan kembali bahwa orang2 Quraysh menunggangi unta2 dan kuda2 mereka. Berita ini melegakan Muhammad karena ini menunjukkan tentara Quraysh sudah pasti kembali ke Mekah dan tidak berencana untuk kembali ke Uhud/Medinah. Setelah yakin tidak ada serangan lagi dari pihak Quraysh, Muhammad memerintah para pengikutnya untuk ke luar dari tempat persembunyian. Jadi sekali lagi pihak Muslim kembali ke medan perang yang sekarang penuh dengan mayat2 kaum Jihadi yang dipotong-potong. Ini sungguh pemandangan yang mengerikan. Ketika Muhammad melihat tubuh paman dan saudara angkatnya, Hamzah, yang berceceran, dia sangat sedih dan mulai menangis. Keadaan tubuh Hamzah sungguh mengerikan sehingga Muhammad melarang bibinya, Safiyah untuk melihat mayat saudara lakinya Hamzah. Tapi Safiyah tetap datang dan melihat mayat saudara lakinya tergeletak di tanah dengan sebagian anggota badannya hilang atau terpotong-potong. Safiyah tenang, menguasai diri dan meminta Allah mengampuni Hamzah. Muhammad memerintahkan agar mayat Hamzah dikubur di tempat dia mati.

Muhammad lalu bersumpah untuk membalas dendam dengan memotong-motong 30 orang Quraysh bagi Hamzah.

Ada yang bilang dia bersumpah untuk memotong 70 orang. Akan tetapi, praktek potong memotong ini dilarang kemudian di ayat Q 16:126. Muhammad lalu melarang pemotongan mayat tapi mengumumkan: “Jihadi yang terluka akan dibangkitkan di hari akhir dengan darah menetes dari lukanya dan bau lukanya akan seperti bau musk (wewangian).”[103] Selain itu dia juga berkata: “Tuhan menaruh roh2 mereka yang mati di Uhud dalam sekelompok burung2 hijau dan para Jihadi ingin kembali dari surga dan dibunuh lagi, lagi, dan laig.”[104]

Pesan yang sama bisa dilihat di

Hadis Sunaan Abu Dawud, Book 14, Number 2514:
Dikisahkan oleh Abdullah ibn Abbas:
Sang Nabi berkata: Ketika saudara2mu dibunuh di perang Uhud, Allah menaruh roh2 mereka dalam sekelompok burung2 hijau yang terbang ke sungai2 di surga, makan buah2nya dan bertelur di lampu² emas di naungan Takhta (Allah). Lalu ketika mereka merasakan manisnya makanan mereka, minum dan istirahat, mereka bertanya: Siapa yang dapat mengatakan kepada saudara2 kami bahwa kami hidup di Surga, sehingga mereka tidak takut untuk melakukan Jihad dan tidak mau berperang? Allah yang Maha Tinggi berkata: Aku akan memberitahukan mereka tentang kamu; jadi Allah mengirim turun, “Dan jangan mengira mereka yang mati di jalan Allah… “ sampai akhir ayatnya.

103 Ibn Ishak, p.388

104 Ibn Ishak, p.400


Setelah mengubur rekan2 mereka, para Muslim termasuk Muhammad kembali ke Medinah. Dalam perjalanan pulang ke Medinah, banyak orang, terutama kaum wanita yang sangat ingin tahu nasib orang2 yang mereka cintai. Muhammad tak punya pilihan lain kecuali menceritakan nasib buruk kekasih dan saudara2 mereka. Ketika dia melewati tempat tinggal para Ansar, Muhammad mendengar para wanita menangisi orang2 yang mereka kasihi. Dia sendiri menangis tapi tidak menemukan seorangpun yang menangisi Hamzah, paman Muhammad.

Di malam harinya (Sabtu, 7 Shawal), Muhammad bersama dengan tentara Muslim kembali ke Medinah. Ketika Muhammad masuk ke rumah keluarganya, dia dan Ali memberikan pedang2 mereka kepada Fatimah (anak Muhammad dan istri Ali) untuk membersihkan bercak darah pada pedang itu. Dilaporkan 70 Muslim mati di perang Uhud. Pihak Quraysh kehilangan 23 orang.[105]

Ada beberapa kecelakaan pembunuhan Muslim yang dilakukan pihak Muslim sendiri. Misalnya seperti yang sudah disebutkan bahwa Husayl b. Jabir al-Yaman dibunuh oleh pihak Muslim yang tidak mengenalinya. Muhamad membayar uang darah pada anak laki Husayl yang bernama Hudhayfah. Lalu Hudhayfah memberikan uang itu kepada para Muslim yang memerlukannya.

Anak laki Hatib yang bernama Yazid menderita luka parah dan dihibur oleh para Muslim lainnya dengan janji surga bagi yang mati sebagai martir. Mendengar hal ini, Hatib jadi marah dan menyalahkan pihak Muslim yang salah bunuh dan mengakibatkan anaknya mati. Muslim lain yang bernama Quzaman telah berperang dengan gagah berani dan membunuh 8 sampai 9 orang pagan dan dia sendiri luka parah. Ketika orang2 menyelamatinya karena keberaniannya, dia hanya berkata bahwa dia melakukan itu untuk membela masyarakatnya sendiri. Ketika rasa sakit yang ditanggungnya jadi tak tertahankan, dia akhirnya bunuh diri dengan memotong urat nadi tangannya dengan mata anak panah. Muhammad sangat tidak suka akan Quzman yang berkata bahwa dia berperang dan mati untuk negaranya dan bukan untuk Allah dan RasulNya. Ketika para pengikut Muhammad tanya padanya tentang nasib Quzman setelah mati, Muhammad menjawab, “Dia jadi penghuni neraka.”[106]

105 Ibn Sa’d, vol.ii, p.50

106 Mubarakpuri, p.334

Seorang Yahudi yang bernama Mukhayriq juga mati di Uhud. Dia berperang bagi Muslim dan mengajak orang2 Yahudi lain untuk bertempur bersama Muhammad. Tapi kebanyakan Yahudi tidak ikut perang karena menghormati hari Sabbath (Sabtu). Melalui pengakuannya, Muhammad mengatakan bahwa Mukhayriq adalah Yahudi terbaik.

Di malam hari setelah mereka kembali ke Uhud, tentara Muslim tetap siaga di kota Medinah untuk berjaga-jaga andaikata pihak Quraysh menyerang lagi. Di sepanjang malam Muhammad memikirkan lagi apa yang telah terjadi dan bagaimana masa depannya dan para pengikutnya. Kekalahan di Uhud teramat menyakitkan baginya dan kredibilitasnya sebagai Rasul Allah sekarang terancam – Muhammad tahu betul akan hal ini. Dia harus tetap tenang, berkepala dingin dan menguasai diri, dan harus menentukan langkah apa yang harus dia ambil untuk memulihkan kredibilitasnya dan rasa terpesona para pengikutnya terhadap dirinya. Bagi mereka, dia tak terkalahkan dan dekat dengan Allah – hal ini merupakan kebenaran mutlak bagi mereka. Muhammad bersumpah untuk tidak akan kehilangan kekuatan kharisma dan hipnotisnya didepan para Jihadi. Di saat yang sama dia pun sadar akan bahaya tentara Quraysh kembali dan menyerang Medinah tiba2. Satu2nya pilihan baginya adalah ke luar untuk mencari tahu tentang tentara Quraysh dan memasukkan teror dalam hati mereka dengan segala cara yang bisa dia lakukan – ia kini sudah menjadi spesialis dlm hal ini.

Hadist-Hadist Lucu – Part 1

Kumpulan hadist-hadist lucu dan tidak masuk akal

Part 1 :

dikutip dari : Indonesia Faith Freedom
Hadist Bukhari dan Muslim adalah hadist sahih atau kebenarannya paling tinggi.

Yang salah perutnya

Sahih Bukhari 7.71.614

Diriwayatkan oleh Abu Said: seseorang datang pada sang nabi dan berkata, ‘Saudaraku perutnya sedang sakit.”  Sang Nabi berkata, “Suruh dia minum madu.” Orang itu datang lagi dan berkata, “Sudah kusuruh minum madu tapi malah tambah parah.” Sang nabi lalu berkata, “Allah telah mengatakan yang  sesungguhnya, perut saudaramu yang berbohong.”

Monyet syariah

Sahih Bukhari 5.58.188

Diriwayatkan ‘Amr bin Maimun: Ketika perioda pra-islam, jaman jahilliyah, aku melihat monyet betina dikelilingi  oleh sejumlah monyet2 lain. mereka semuanya sedang merajam monyet betina itu, karena monyet itu telah melakukan zinah. Akupun ikut merajamnya.

Jangan-jangan Muhammad adalah vampire

Sahih Bukhari 1.12.815

Diriwayatkan oleh Abdul Aziz. Seseorang bertanya pada Anas, “Apa yang kau dengar dari sang Nabi tentang bawang putih?” Dia berkata, “Sang Nabi bersabda, ‘Siapapun yang memakan tumbuhan ini jangan dekat2 kami atau sholat bersama kami.”

Makanan kesenangan karena dimakan rasul

Sahih Bukhari 4.56.779

Diriwayatkan oleh Abdullah:
Kami biasa menganggap mukjijat dari Allah sebagai berkat, tapi kalian menganggapnya sebagai peringatan. Sekali waktu kami bersama Rasulallah dalam sebuah perjalanan, dan kami kekurangan air. Dia berkata “Bawa sisa air yang ada padamu” Orang2 membawa sisa air yg sedikit dalam tempat minum mereka. Dia menempatkan air2 itu ditangannya dan berkata “Kemarilah air berkat dan berkat itu dari Allah.” Kulihat air mengalir dari jari2 Rasulallah, dan tanpa ragu lagi,  kudengar MAKANAN² JUGA MEMUJI² ALLAH, ketika dimakan (oleh Rasul).

Kenal sama batu tertentu

Sahih Muslim 30.5654

Jabir b. Samura melaporkan
bahwa Rasulallah berkata: Aku mengenal sebuah batu di Mekah yang selalu menyaluti (menghormat) aku sebelum aku menjadi seorang nabi dan sekarangpun aku masih bisa mengenalinya.

LAWAN KAUM BERHALA (POLITEIS) DENGAN MEMOTONG KUMIS, APA HUBUNGANNYA?

Sahih Muslim 2.500; 2.501

Ibn Umar berkata: Rasullallah berkata: Perangilah kaum berhala, potong kumis dan tumbuhkan jenggot

Jilatin dong jariku

Sahih Bukhari 7.65.366

Diriwayatkan oleh Ibn Abbas:

Sang nabi berkata, ‘jika kamu makan, jangan membersihkan tanganmu sebelum kau jilati lebih dulu, atau dijilati oleh orang lain.’

Peralatan minum dari perak berbahaya

Sahih Bukhari 7.69.538

Diriwayatkan oleh Um Salama (istri sang nabi):
Rasulallah berkata, “Dia yang minum dalam peralatan perak hanya memenuhi perutnya dengan api neraka.”

ALLAH MENGAJAR ADAM NAMA² KENTUT

Tabari I.267

Dan Allah mengajarkan Adam semua nama2 segala sesuatu seperti: Dia mengajarkan nama dari segala sesuatu, hingga kentut besar dan kentut kecil.

CAT RAMBUTMU

Sahih Bukhari 7.72.786

Diriwayatkan Abu Huraira: Sang Nabi berkata, “Yahudi dan Kristen tidak mengecat rambut mereka jadi kau harus melakukan kebalikan dari yang mereka lakukan.”

DILARANG PAKE SEPATU SEBELAH

Sahih Bukhari 7.72.746

Diriwayatkan oleh Abu Huraira: Rasulallah berkata, “Tak seorangpun boleh berjalan memakai sepatu sebelah saja, dia harus memakai dua-duanya atau tidak pakai sama sekali.”

ALLAH SUKA GANJIL

Sahih Bukhari 8.75.419

Diriwayatkan oleh Abu Huraira: Allah punya 99 nama, yakni seratus kurang satu, dan siapapun yang percaya arti²nya dan bertindak sesuai itu, akan masuk surga; dan Allah itu satu dan suka angka ganjil.

PENGIKUT KURANG AJAR

Sahih Bukhari 1.4.158

Diriwayatkan oleh Abdullah:
Nabi keluar untuk buang air besar dan memintaku mencari tiga batu utk cebok. Aku hanya menemukan dua batu, kucari batu yang ketiga tapi tak ketemu. Jadi kuambil saja TAHI KERING dan kuberikan padanya. Dia mengambil dua batu itu dan membuang TAHI KERING sambil berkata, “Ini benda kotor dan bau!!”

SALAH DOA (ATAU ALLAH YANG O’ON?)

Sahih Bukhari 2.17.127

Diriwayatkan oleh Sharik:
Anas bin Malik berkata, “Seseorang memasuki masjid dihari Jum’at lewat pintu yang menghadap Daril-Qada’ dan Rasul Allah sedang membawakan Khotbah. Orang itu berdiri dihadapan Rasul dan berkata, “O Rasul, ternak sedang sekarat dan jalan2 terpotong, please berdoa pada Allah utk meminta hujan.” Jadi Rasul mengangkat kedua tangannya dan berkata, ‘O Allah! Berkati kami dengan hujan. O Allah! Berkati kami dengan hujan. O Allah! Berkati kami dengan hujan.” Anas menambahkan, “Demi Allah, saat itu tidak ada awan dilangit dan tidak ada rumah atau bangunan antara kami dengan gunung Silas”. Lalu sebuah awan besar muncul seperti perisai muncul dibelakang gunung itu dan ketika sampai keatas kami, turun hujan. Demi Allah kami tidak melihat matahari selama seminggu. Jum’at berikutnya, seseorang masuk lewat pintu yang sama dan Rasul sedang khotbah, orang itu berdiri dihadapannya dan berkata, “O Rasulallah! Ternak2 sedang sekarat dan jalan2 terpotong. Please berdoa pada Allah utk menghentikan hujan.’ Anas menambahkan, “Rasulallah mengangkat kedua tangannya dan berkata, ‘O Allah! Hujan disekeliling kita bukan diatas kita, O Allah! di Padang, di gunung dibukit, dilembah dan ditempat2 dimana pohon tumbuh.'” Anas menambahkan “Hujan berhenti dan kami keluar, dibawah sinar matahari” Sharik bertanya pada Anas apakah itu orang yang sama yang meminta hujan Jum’at sebelumnya. Anas menjawab tidak tahu.

MINUM TIDAK BOLEH SAMBIL BERDIRI

Sahih Muslim B23 #5022:

Abu Huraira melaporkan:
Rasulallah berkata: tak seorangpun kalian boleh minum sambil berdiri; dan jika terlupa, dia harus muntahkan.

JUS LALAT

Sahih Bukhari V5 B54 #537

Nabi berkata “Jika ada lalat masuk minumanmu, dia harus benamkan lagi kedalam minuman itu, karena sebelah sayapnya mengandung penyakit dan sayap sebelah lagi mengandung obat utk penyakit itu.”

SETAN KOST DILUBANG HIDUNG

Sahih Muslim B2 #462

Abu Huraira melaporkan: Rasulallah berkata. Jika kalian bangun tidur dan melakukan wudhu, dia harus membersihkan hidungnya tiga kali, karena setan telah menginap dilubang hidungnya.

BENDERA DIPANTAT

Sahih Muslim B19 #4309

Abu Sa’id melaporkan bahwa rasulallah berkata: Dihari kiamat akan ada bendera ditempelkan pada pantat setiap orang yang bersalah telah melanggar keimanan.

BATU NGADU

Sahih Bukhari V4 B52 #117

Rasulallah berkata, “Kiamat tidak akan tiba sampai kalian memerangi yahudi, dan batu dimana orang2 yahudi sembunyipun akan berkata, ‘O muslim! Ada yahudi sembunyi dibelakangku, bunuhlah dia.”

ORANG NGANTUK DIKETAWAIN SETAN

Sahih Bukhari V8 B73 #242

Nabi berkata, “Allah suka dengan bersin dan tidak suka dengan menguap, jadi jika ada orang bersin lalu memuji Allah, maka menjadi kewajiban setiap muslim yang mendengarnya utk berkata: Yarhamukallah (Semoga Allah mengampunimu).  Tapi mengenai menguap, itu dari setan, jadi setiap orang harus berusaha menghentikannya jika ada yang menguap, jika orang cuma berkata ‘Ha’ ketika ada yang menguap, Setan akan mentertawakannya.

NGAPAIN NIH NABI JILATIN MAYAT?

Sahih Bukhari V2 B23 #360

Nabi mendatangi kuburan Abdullah bin Ubai setelah mayatnya dikubur. Mayat itu dikeluarkan lalu sang Nabi melumurkan ludahnya diseluruh tubuh mayat itu dan memakaikan bajunya sendiri.

Bersambung ke part 2 : klik disini

Hadist-Hadist Lucu – Part 2

Kumpulan hadist-hadist lucu dan tidak masuk akal

Part 2:

dikutip dari : Indonesia Faith Freedom
Hadist Bukhari dan Muslim adalah hadist sahih atau kebenarannya paling tinggi.

NGAPAIN NIH NABI JILATIN MAYAT?

Sahih Bukhari V2 B23 #360
Nabi mendatangi kuburan Abdullah bin Ubai setelah mayatnya dikubur. Mayat itu dikeluarkan lalu sang Nabi melumurkan ludahnya diseluruh tubuh mayat itu dan memakaikan bajunya sendiri.

MENTEGA RASA TIKUS

Sahih Bukhari V7 B67 #447
Mengenai binatang, misal tikus atau binatang lain yang masuk kedalam minyak atau mentega: Saya diberitahu bahwa jika ada tikus masuk kedalam mentega dan mati didalamnya, sang Nabi memerintahkan mentega disekeliling tikus itu untuk dibuang dan mentega sisanya bisa dimakan. /span>

APA HUBUNGANNYA, NABI?

Sahih Bukhari Volume 006, Buku 060, No. 466.
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Zama:
dia mendengar nabi berdawah dan menyebut-nyebut tentang unta betina dan orang yang mengikatnya. Rasulallah berkata:  “ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka (utuk mengikat unta betina) (91.12). Lalu dia berkata, “Seorang yang kuat sangat jarang dan yang menikmati perlindungan kaumnya seperti Abi Zama yang maju mengikatnya.  ”Nabi lalu menyebut tentang wanita (dalam dawahnya). “Tidak bijak bagi siapapun utk memecuti istrinya seperti
terhadap budak, lalu dia menidurinya dimalam itu juga.” Lalu dia memerintahkan mereka agar jangan menertawai yang kentut dan berkata “Kenapa orang mentertawai sesuatu yang dia sendiri suka lakukan?”

BALAS DENDAM PADA KADAL
Sahih Bukhari V4 B55 #579

Rasulallah memerintahkan bahwa kadal harus dibunuh dan berkata “Karena Kadal pernah menyemburkan api pada Abraham.”

ULAR ABORSI

Sahih Bukhari V4 B54 #527
Nabi berkata, “Bunuh ular bergaris putih dipunggungnya, karena akan membuat buta yang melihat dan menyebabkan aborsi.”

KORMA AJAIB

Sahih Bukhari V 7 B65 #356
Rasulallah berkata, “Mereka yang makan tujuh Kurma Ajwa setiap pagi, tidak akan terpengaruh oleh racun atau sihir dihari mereka makan.”

NABI TAKUT GERHANA

Sahih Bukhari Volume 002, Buku 018, No. 167.

Diriwayatkan oleh Abu Musa: Gerhana Matahari dan nabi bangun, takut bahwa itu saatnya kiamat. Dia masuk mesjid dan sholat dengan Qiyam dan sujud terlama yang pernah aku lihat dia lakukan. Lalu dia berkata, “Pertanda ini dikirim Allah bukan karena ada yg hidup (lahir) atau matinya seseorang, tapi Allah membuat pengikutNya takut dengan itu. Jadi jika kalian melihat yang seperti itu, langsunglah ingat Allah, Serulah Dia dan minta ampunanNya.”

MAU MATI SYAHID? GAMPANG! SAKIT PERUT AJA!

Sahih Bukhari Volume 007, Buku 071, No. 629.
Diriwayatkan oleh Abu Huraira: Nabi berkata, “Dia (seorang muslim) yang mati karena sakit perut adalah seorang martir (Syahid), dan dia yang mati karena wabah adalah seorang martir.”

PENGEN PUNYA ANAK MIRIP SIAPA? NIH RESEPNYA! DARI JIBRIL

Sahih Bukhari Volume 005, Buku 058, No. 275.
Diriwayatkan oleh Anas: Ketika Abdullah bin Salam mendengar kedatangan sang Nabi di Medina, dia datang padanya dan berkata, “Aku akan bertanya padamu tiga hal yang TAK SEORANGPUN TAHU KECUALI SEORANG NABI:
1. Apakah tanda2 pertama dari hari Kiamat?
2. Makanan pertama apa yg dimakan orang disurga?
3. Mengapa seorang anak mirip ayahnya atau ibunya?”

Rasulallah menjawab, “Jibril baru saja memberitahuku jawaban²nya, Tanda pertama Hari Kiamat adalah akan ada api yg menyatukan orang² dari Timur dan Barat; makanan pertama orang disurga adalah hati ikan. Tentang anak yang mirip orang tuanya, jika seorang pria ngeseks dengan istrinya dan orgasme lebih dulu, maka anaknya akan mirip dia dan jika istri yg duluan orgasme, maka anaknya akan mirip istrinya. Mendengar ini Abdullah bin Salam berkata, “Aku bersaksi bahwa tidak satupun patut disembah selain Allah dan bahwa anda sungguh2 Utusan Allah.”

USUS MUSLIM LEBIH SEDIKIT

Hadis Muslim Vol.III,no.5113
Ibn Umar melaporkan bahwa Rasul Allah berkata bahwa muslim makan dengan satu usus, sedangkan kafir makan dengan tujuh usus.

POHON MENANGIS

Hadis Sahih Bukhari Vol.IV no.783
Diriwayatkan oleh Ibn Umar: Sang nabi sering berkhotbah sambil berdiri dekat batang pohon Kurma. Ketika dia dibuatkan tempat duduk, dia lebih memilih duduk. Pohon Kurma itu mulai menangis dan sang Nabi menghampirinya, mengelusnya dengan tangannya agar pohon itu berhenti menangis.

MINUM KENCING UNTA

Hadis Sahih Bukhari Vol.4 no.234
Anas melaporkan: Orang2 suku Uraina datang ke Medina dan sakit karena iklimnya tidak cocok dengan mereka. Jadi sang Nabi memerintahkan mereka untuk menemui penggembala unta dan minum susu dan kencing unta sebagai obat agar mereka sembuh.

MALAIKAT DG 600 SAYAP??

Sahih Bukhari Volume 6 Buku 60 no.380
Abdullah bin Mas’ud melaporkan bahwa Muhammad telah melihat Jibril dengan 600 sayap.

DIKENCINGIN SETAN

Sahih Bukhari Volume 2 Buku 21 no.245
Diriwayatkan oleh Abdullah: Seseorang disebutkan dihadapan sang Nabi dan dia diberitah bahwa dia terus tidur sampai siang dan tidak bangun utk sholat. Nabi berkata, “Setan kencing dikupingnya.”

LHO APA NGGA KEBALIK?

Sahih Muslim Buku 40 no. 6778
Anas b. Malik melaporkan: Surga dipenuhi dengan penderitaan dan Neraka dipenuhi dengan godaan.

NGELUDAHIN ALLAH

Malik Muwatta Buku 014, No Hadis 004.
Yahya meriwayatkan dari Malik dari Nafi dari Abdullah ibn Umar bahwa Rasulallah melihat bekas ludah di dinding arah kiblat dan mengelapnya. Lalu dia mendatangi orang2 dan berkata, “Jangan meludah kehadapanmu ketika sedang sholat Karena Allah ada dihadapanmu ketika kamu sholat.”

SHOLAT MINTA HUJAN? BIAR AFDOL PAKE BAJUNYA DIBALIK!

Sahih Bukhari Volume 002, Buku 017, No Hadis 119.
Diriwayatkan oleh Pamannya ‘Abbas bin Tamim’s : Sang Nabi pergi utk mendirikan Sholat Istisqa (Sholat minta hujan) dan membalikkan bajunya.

BENEEEER NIH???

Sahih Bukhari Volume 002, Buku 017, No Hadis 149.
Diriwayatkan oleh Ibn ‘Umar : Sang Nabi berkata, “Kunci2 bagi pengetahuan yang tak terlihat ada lima, tak satupun yang tahu kecuali Allah. Tak seorangpun tahu apa yang akan terjadi besok; Tak seorangpun tahu apa yg ada dalam rahim (lelaki atau perempuan);  Tak seorangpun tahu apa akan dapat apa besok; Tak seorangpun tahu apa dimana dia akan meninggal; Dan tak seorangpun tahu kapan akan hujan.”

PENGIKUT KURANG AJAR 2

Sahih Bukhari Volume 002, Buku 019, No Hadis 173.
Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Masud : Nabi melantunkan Surat An-Najm (103) di Mekah dan bersujud ketika melantunkannya dan mereka yang bersamanya melakukan yang sama kecuali seorang tua yang mengangkat dan menempelkan batu2 kecil kedahinya dan berkata, “Begini juga sama saja.” Belakangan, kulihat dia mati sebagai kafir.

POTONGAN PAHALA

Sahih Bukhari Volume 002, Buku 020, No Hadis 217.
Diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Buraida : ‘Imran bin Husain bercerita. Sekali waktu Abu Ma mar menceritakan bahwa Imran Bin Husain berkata, “Kutanya sang nabi tentang sholat seseorang sambil duku. Dia berkata, ‘Lebih baik jika berdiri; mereka yang sholat sambil duduk hanya mendapat setengah pahala dibanding berdiri; dan mereka yang berdoa sambil tiduran mendapat setengah dari mereka yang sholat sambil duduk.’”

ENAK BENEER!!

Sahih Bukhari Volume 002, Buku 023, No Hadis 340.
Diriwayatkan oleh Anas : Sang Nabi berkata, “Seorang muslim yang tiga anaknya mati sebelum mencapai puber akan diberikan surga oleh Allah karena pengampunanNya bagi dia.”

LHO????

Sahih Bukhari Volume 003, Buku 028, No Hadis 036.
Diriwayatkan oleh Ibn ‘Abbas : Nabi dihalangi utk melakukan umroh, oleh karenanya lalu dia langsung menggunduli rambutnya dan ngeseks dengan istrinya, menyembelih kurban bawaannya dan melakukan umroh tahun berikutnya.

OOOHH, MUNGKIN INI SEBABNYA!!

Sahih Bukhari Volume 003, Buku 028, No Hadis 045.
Diriwayatkan oleh Abu Huraira : Rasulallah berkata, “Sia papun yang melakukan ibadah ke Rumah Allah (Kabah) dan tidak mendekati (ngeseks) dengan istrinya atau tidak melakukan dosa2, dia akan keluar tanpa dosa seperti bayi yang baru lahir.”

BUKANNYA BOTAKIN KEPALA AJA CUKUP!!??

Sahih Bukhari Volume 003, Buku 028, No Hadis 041.
Diriwayatkan oleh ‘Abdur-Rahman bin Abu Layla : Ka’b bin ‘Ujra berkata bahwa Rasulallah berkata padanya (Ka’b), “Mungkin kutu rambutmu menyulitkanmu?” Ka’b menjawab, “Ya! O Rasul.” Rasul berkata, “Gunduli kepalamu lalu puasa tiga hari atau beri makan enam orang miskin atau sembelih kambing kurban satu.”

JADI AJA LUPA DEH!!

Sahih Bukhari Volume 003, Buku 032, No Hadis 240.
Diriwayatkan oleh ‘Ubada bin As-Samit : Nabi keluar utk memberitahu kami tentang malam Lailatul Qodar (malam seribu bulan) tapi ada dua muslim yang sedang bertikai. Jadi, nabi berkata, “Aku keluar utk memberitahumu tentang Malam Lailatul Qodar tapi sianu dan sianu bertengkar, jadi berita tentang itu diambil Allah kembali; meski demikian karena utk kebaikan kalian, carilah malam itu ditanggal 29, 27 dan 25 Ramadhan.

bersambung ke bagian kedua :

Perang Uhud – Maret 625M – Bagian 1

Perang Uhud – Maret 625M – Faithfreedompedia

Perang Uhud – Maret 625M

Dari Faithfreedompedia

Teror 21 : Pertempuran Uhud, Dipimpin oleh Muhamad — Maret, 625M

Orang2 Quraysh di Mekah bertekad untuk membalas kekalahan mereka di Badr II. [[1]]

Kebutuhan untuk mendapat kemenangan secara militer terhadap ancaman Islam dan para Jihadisnya yang fanatik jadi semakin mendesak setelah Zayd b. Harith merampok kafilah mereka yang mengangkut banyak harta dalam perjalanan melalui rute lain menuju Nejd (lihat Teror 19 [[2]]). Kaum Quraysh sekarang yakin bahwa tidak ada yang melindungi usaha perdagangan mereka dari serangan teror dan rampok yang dilakukan Muhammad. Mereka menghubungi suku2 bangsa tetangga dan mengumpulkan uang untuk membentuk kekuatan militer yang tangguh melawan Muhammad. Melalui sumbangan dari berbagai bagian di Arabia, mereka mengumpulkan 250.000 Dirham (mereka sebenarnya telah mengeluarkan 250.000 Dirham untuk membayar sandera yang ditahan Muhammad) untuk serangan militer membalas kekalahan mereka. [79]

Mereka juga bersekutu dengan suku2 Badui sekitar Mekah. Di samping sumbangan dari berbagai sumber, mereka juga menggunakan seluruh keuntungan yang tersisa dari perampokan Badr II untuk digunakan melawan terorisme Muhammad. Keuntungan ini adalah 1.000 unta dan 50.000 Dirham (sekitar US$550.000 seluruhnya jika menggunakan kurs uang modern) dan ini adalah jumlah uang yang sangat besar di jaman itu.[80]

Dengan dana yang besar ini, kaum Quraysh tidak punya kesulitan membangun pasukan yang kuat yang berjumlah 3.000 orang, terdiri dari 700 pasukan bersenjata lengkap dan 200 pasukan berkuda, siap untuk memerangi teror yang dilakukan Muhammad dan pengikutnya yang fanatik. Juga terdapat sekelompok kecil 50 warga Medinah yang dipimpin Abu Amir, seorang biarawan Kristen, yang pergi ke Mekah karena muak dengan adanya Muhammad di Medinah. Selain orang2 militer ini, sejumlah 15 orang wanita Quraysh juga ikut dalam operasi militer ini. Pemimpin kelompok wanita ini adalah Hind bt. Utbah, istri Abu Sufyan Shakhr b. Harb.

Di Badr II, dia kehilangan ayahnya (Utbah), pamannya (Shaybah), dan anaknya (Hanzala). Dia terutama ingin membalas dendam pada Hamzah yang telah membunuh ayahnya di Badr II. Inilah saatnya melampiaskan dendamnya. Dia mengajak seorang budak Abysinia milik Jubayr b. Mut’im yang bernama Wahshi yang punya keahlian menggunakan lembing untuk membunuh Hamzah dengan janji kemerdekaan jika Wahshi berhasil dalam tugas.

Saat itu adalah 12 bulan setelah Badr II dan di bulan Ramadan. Kaum Quraysh tetap teguh dengan tekad mereka untuk membalas kekalahan di Badr II. Sekaranglah waktu untuk melampiaskan dendam mereka. Mereka merencanakan serangan besar2an terhadap Muhammad. Berita serangan besar ini telah terdengar oleh Muhammad melalui mata2nya di Mekah. Dia bahkan menerima ‘wahyu Allah’ di Q 3:128 tentang persiapan ini. Berita ini dipertegas ketika Muhammad menerima surat tertutup dari pamannya, al-Abbas, ketika Muhammad sedang berada di mesjidnya di Quba, tak jauh dari Medinah. Seorang utusan dari Mekah menyerahkan surat itu kepada Muhammad. Isi surat adalah keterangan bahwa kaum Quraysh dengan 3.000 tentara bermaksud menyerang Muhammad. Dia merahasiakan isi surat (NAH ! Ini lagi2 BUKTI bahwa Muhammad bisa baca) dan segera kembali ke Medinah untuk membahas hal ini dengan para penasehatnya di sana. Akan tetapi berita ini terdengar oleh istri Sa’d b Muadh, ketua Khazaraj, yang menguping pembicaraan antara suaminya dan Muhammad. Tak lama kemudian berita tentang rencana serangan Quraysh ini tersebar.

78 Masterminds of Terror; The manual of terror was found in the possession of 9/11 terrorist
79 Hamidullah, p.43
80 Mubarakpuri, p.292

Di Mekah, kaum Quraysh sekarang benar2 siap untuk menghadapi Muhammad. Akhirnya, di akhir bulan Ramadan, tentara Quraish mulai berbaris dengan 3.000 tentara di bawah pimpinan Abu Sufyan b. Harb. Pemimpin2 lain suku2 Quraish juga maju bersama tentara Mekah.

Setelah bergerak selama 10 sampai 12 hari, tentara Mekah yang mengambil jalur jalan yang tak umum dekat pantai, tiba di Dhul Hulaifa, yang jauhnya 5 mil sebelah Barat Medinah. Dilaporkan ketika mereka sedang berada di al-Abwa, Hind bt. Utbah (istri Abu Sufyan) menganjurkan mereka untuk menggali kubur ibu Muhammad, tapi kaum Quraish menolak melakukan penghinaan seperti itu. Saat itu adalah Kamis pagi dan setelah berhenti di tempat ini sebentar, tentara Quraysh bergerak ke utara sejauh beberapa mil, melewati kota Medinah dan bergerak lagi sejauh tiga mil ke Utara dan berkemah di UHUD yang merupakan daerah pegunungan dengan tanah lapang datar tempat para unta merumput.

Orang mungkin heran mengapa suku Quraysh tidak menyerang kota Medinah, padahal mereka dapat melakukan hal itu dengan mudah dan bisa dapat banyak barang jarahan. Alasannya adalah karena kaum Quraysh tidak tertarik untuk melakukan penjarahan atau perampokan. Pada kenyataannya, mereka tidak punya rasa dendam terhadap kebanyakan penduduk Medinah. Mereka marah terhadap satu orang saja, Muhammad, yang merupakan bekas warga kota Mekah yang sekarang tinggal di Medinah.[81] Tak lama setelah tiba di dataran Uhud, orang2 memotong pepohonan untuk makan kuda2 dan unta2 mereka. Mereka juga melepaskan kuda2 dan unta2 mereka untuk merumput. Hari Juma’at datang dan berlalu tanpa kejadian apa².

Di Medinah, Muhammad terus menerima berita tentang gerakan² tentara Mekah. Seorang pengintainya yang bernama Hobab ibn al Mundhir mengamati perkemahan Quraysh pada hari Kamis dan membawa berita tentang kekuatan tentara Quraysh yang hebat. Muhammad merahasiakan keterangan dari pengintai ini. Pada hari Jum’at, Muhammad membicarakan dengan pengikutnya apa yang harus dilakukan. Dia bermimpi buruk malam sebelumnya dan mengatakan di pertemuan dengan para Jihadisnya tentang perlunya melindungi Medinah dan diri Muhammad sendiri. Karena mimpi buruknya, Muhammad yang suka takhayul ini jadi ragu untuk pergi perang. Pada mulanya diambil keputusan untuk membawa para wanita dan anak² di luar kota untuk masuk ke dalam kota. Jika para musuh menyerbu, mereka akan melawan dengan panah2, batu2, dan senjata lontar lain yang dilemparkan dari atap2 rumah.

Musuh besar Muhammad yang bernama Abd Allah ibn Ubayy, setuju dengan keputusan untuk mempertahankan Medinah jika tentara Quraysh menyerang. Tapi anak2 muda yang baru saja masuk Islam ingin maju menyerang dan bertempur dengan musuh di medan perang, sama seperti yang terjadi di Badr II. Para Jihadi muda yang tidak sempat ikut Badr II dan tidak kebagian jarahan rampokan merasa lebih bersemangat untuk memerangi tentara Quraysh. Khayalan tentang surga dan mati sebagai martir bagi Allah terbayang di depan mata mereka seperti yang dikatakan di Q 56:25-26. [82] Hamzah dengan yakin mengatakan, ”Demi Allah yang telah menurunkan Buku kepadamu, aku tidak akan makan sampai aku melawan mereka dengan pedangku di luar kota Medinah.” [83] Banyak orang yang mendukung keinginan anak2 muda Jihadi. Pada akhirnya Muhammad menuruti keinginan mereka dan memerintahkan untuk siap berperang.

81 Hamidullah, p.47
82 Haykal, Ch. Uhud

Setelah sholat magrib, orang2 berkumpul di lapangan mesjid dan mereka bersenjata siap untuk berperang. Muhammad sendiri memakai baju perang dua lapis bertumpuk. Ketika kaum Jihadi muda mengetahui bahwa Muhammad merasa ragu untuk berperang, mereka jadi menyesal dan ingin membatalkan rencana perang. Atas sikap itu Muhammad berkata, [84] “Ini tidak layak dilakukan seorang Nabi begitu dia sudah mengenakan baju perang. Dia harus melepaskannya sampai Allah memutuskan diantara dia dan pihak musuh.” Beberapa orang merasa ragu, tapi Muhammad jalan terus. Istri Muhammad yang masih anak2, Aisha, secara sukarela bergabung dengan para Jihadi dan Muhammad mengijinkannya.[85] Aisha merawat yang terluka, mengambilkan air bagi yang haus, dan melakukan berbagai macam bantuan.[86]

Lalu kaum Muslim memasang tiga panji pada tiga tongkat. Satu bendera untuk yang ikut hijrah, dibawa oleh Musab b. Umayr (biografer lain mengatakan Ali), bendera kedua dibawa ketua B. Aws yakni Usayd ibn Hudayl, dan bendera ketiga dibawa ketua B. Khazraj yakni al-Hubab ibn al-Mundhir. Abdallah ibn Umm Maktum ditunjuk untuk menjaga kota Medinah dan memimpin solat kala Muhammad sedang tidak ada di tempat. Tentara Muslim terdiri dari 1.000 (seratus memakai baju perang) dan dua kuda (milik Muhammad). Lalu Muhammad memberi perintah agar tentara berbaris bergerak menuju Utara ke daerah Uhud. Dua bersaudara Sa’d b. Muadh dan Sa’d b. Ubadah lari di depan tentara Muslim.

Muhammad bergerak sampai mencapai al-Shaykhayn dan melihat tentara yang lengkap sedang menunggu di situ. Setelah mengamati, Muhammad tahu bahwa tentara ini adalah orang2 pagan dan Yahudi yang siap bergabung dengan tentara Muslim untuk berperang melawan tentara Mekah. Mereka adalah sekutu Abd Allah ibn Ubay. Muhammad menolak mereka sebagai sekutunya dengan berkata, “Jangan minta dukungan orang pagan untuk melawan orang pagan.”[87] Lalu dia berhenti di al-Shaykhayn dan mengamati kekuatannya, dan menolak mereka yang fisiknya tak mampu atau yang terlalu muda untuk berperang.

Di malam hari, tentara Muslim dan Muhammad berkemah di sana. Abd Allah ibn Ubayy juga berkemah tak jauh dari situ. Dia tidak senang dengan sikap Muhammad yang tak ramah terhadap kawan2nya kaum Yahudi. Kaum Quraysh juga berkemah tak jauh dari situ. Sebuah lembah memisahkan kedua tentara.

Di pagi hari, tentara Muslim mulai berbaris maju ke arah Uhud. Ketika mereka mencapai tempat yang bernama Ash Shawt [88], mereka dapat melihat tentara Quraysh dari jarak jauh. Di tempat inilah Abd Allah ibn Ubayy memberontak melawan Muhammad dengan menarik 300 pasukannya dari pihak Muslim dan meninggalkan Muhammad sehingga jumlah pasukan Jihadi tinggal sekitar 700 orang. Dua kelompok lain di pihak Muhammad jadi terpengaruh oleh keputusan Abd Allah ibn Ubayy. Mereka tadinya juga mau ikut pergi dengan Abd Allah ibn Ubayy, tapi pada Hari H, mereka berubah pendapat dan tetap berada dalam pasukan Muhammad. Seperti yang dikatakan di Q 3:122, Muhammad menganggap perubahan hati ini sebagai kehendak Allah. Ketika Abd Allah ibn Ubayy pergi, beberapa pengikut Muhammad mengejar dan memohonnya untuk berperang bagi Allah, tapi ibn Ubayy terus saja kembali ke Medinah sehingga membuat pengikut Muhammad jadi kecewa. ‘Allah’ di Q 3:187 mengutuk kemunafikan Abd Allah ibn Ubayy. Jadi sekarang Muhammad harus maju sendiri dengan 700 pasukannya. Meskipun dia sudah berada dekat sekali dengan Uhud dan dapat melihat jelas pasukan Quraish yang berkemah di dataran Uhud, dia pikir tidaklah aman untuk memakai jalan utama ke Uhud, karena ini akan membuatnya menghadapi musuh secara langsung dan terbuka.

83 Mubrakpuri, p.295-296
84 Ibn Ishaq, p.372
85 Hamidullah, p.50
86Iibid, p.50
87 Ibn Sa’d, p.45
88 Mubarakpuri, p.298

Muhammad sekarang mencari pertolongan dari pemandu lokal yang bernama Abu Khaitamah untuk mencapai Gunung Uhud guna mengelakkan pertempuran langsung dengan kaum Quraysh. Pemandu ini membawa tentara Muslim lewat jalan yang melalui tanah pertanian milik seorang buta bernama Marba b Qyizi. Ketika Jihadi hendak melalui tanahnya tanpa minta ijin, orang buta itu protes sambil melemparkan debu tanah kepada mereka dan berkata, “Kau mungkin saja nabi Tuhan, tapi aku tetap tidak akan mengijinkanmu melalui kebunku. Demi Tuhan, Muhammad, jika aku bisa melempar dengan tepat, aku lempar ini ke mukamu.” Para Jihadi minta ijin Muhammad untuk memotong-motong orang buta itu. Muhammad tidak mengijinkan, tapi terlambat sudah. Seorang Jihadi sudah menebas kepala orang buta itu dengan pedangnya dan lalu membelah kepalanya jadi dua.[89] Demikianlah belas kasihan para prajurit Allah!

Ketika mereka sampai di Uhud, para Muslim berkemah di kaki gunung dan mengatur ranking mereka untuk menghadapi kaum Quraysh. Muhammad mengirim 50 pemanah ke bukit Aynayan yang berlawan arah dengan daerah pegunungan Uhud untuk menjaga bagian belakang tentara Muslim. Dia menunjuk Abd Allah ibn Jubayr (bukan Abd Allah ibn Ubayy si pengkhianat Muhamad) sebagai ketua kelompok dan memberi perintah tegas agar mereka tidak meninggalkan posisi mereka, tidak peduli kalah atau menang, sampai mereka menerima perintah dari dia. Dia juga memerintahkan agar tidak menyerang musuh sampai dia memberi aba2. Muhammad sendiri mengambil kedudukan di tempat tinggi dengan banyak panah yang siap untuk ditembakkan kepada musuh. Sahih Bukhari menceritakan bahwa beberapa Jihadi minum anggur agar lebih siap melakukan Jihad.

Hadis Sahih Bukhari, Volume 6, Book 60, Number 142:
Dikisahkan oleh Jabir:
Beberapa orang minum khamar pagi hari di perang Uhud dan di hari yang sama mereka terbunuh sebagai martir, dan ini terjadi sebelum minum anggur dilarang.

Muhammad membakar semangat perang para Jihadis dan memberikan pedangnya pada seorang yang bernama Abu Dujana yang terkenal karena kebuasannya dan naluri membunuhnya. Lalu Muhammad duduk dan mulai melemparkan panah2. Dia dilindungi oleh sekelompok Jihadi yang bertugas menampik segala serangan terhadap Muhammad. Akan tetapi sahabat2nya yang paling penting (Abu Bakr, Ali, Hamzah, Umar dll) disuruh memimpin tentara2 Muslim untuk bertempur sengit. Muhammad lalu menunggu kedatangan musuh.

Saat ini, Abu Sufyan b. Harb, yakni ketua tentara Quraysh, membawa pasukannya ke hadapan Muhammad. Khalid b. al-Walid memimpin pasukan sayap kanan, sedangkan Ikrimah b. Abu Jahl memimpin pasukan sayap kiri, dan Abu Sufyan memimpin tentara bagian tengah. Awalnya, kaum wanita berada di baris depan dan membuat suara ribut dengan botol air minumnya dan melafalkan ayat2 pertempuran, tapi ketika tentara bergerak maju, kaum wanita ada di posisi belakang.

89 Ibn Ishaq, p.372-373

Bendera Mekah dipegang oleh Talha ibn Abi Talhah. Dia berasal dari marga Quraysh Abdud Dar yang tugasnya adalah membawa bendera Quraysh selama perang. Hari itu hari Sabtu, Shawwal 7, AH 3 dan sama dengan 23 Maret, 625 M. Dua pasukan sekarang sudah berhadapan.

Sebelum pertempuran terjadi, Abu Sufyan mengirim pesan damai pada orang2 al-Aws dan al-Khazaraj, meminta mereka untuk tidak ikut campur dan membiarkan perang terjadi antar saudara saja (yakni kaum
Quraysh saja). Dia tidak mau berperang dengan suku al-Aws dan al-Khazraj. Tapi kedua suku ini menolak ajakan damai Abu Sufyan, sehingga pertempuran sengit tidak bisa dielakkan.

Orang pertama dari pihak Quraysh yang maju untuk bertempur satu lawan satu adalah Abu Amir (Muhammad biasa memanggilnya al-Fasiq – pelaku kejahatan) dengan kelompoknya yang berjumlah 50 orang. Mereka saling lempar batu dengan pihak Muslim. Ini terus berlangsung sampai pihak Muslim lebih unggul dan Abu Amir dan kelompoknya mundur. Untuk menambah semangat tentaranya, para wanita Quraysh berbaris maju, memukul2 simbal, drum dan tambur dan menyanyikan lagu2 perang. Pertempuran selanjutnya berlangsung satu lawan satu, mengikuti tradisi perang Arab tahap awal.[90]

Prajurit Quraysh bernama Talha ibn Abu Talhah maju menghadapi prajurit Muslim bernama Az- Zubair b. al-Awwam (biografer lain mengatakan Ali ibn Talib) dan Az-Zubair berhasil membunuh Talha. Mendengar tewasnya musuh yang pertama, Muhammad bersukacita lewat Takbir (Allahu Akbar) dan berkata,”Setiap Nabi punya murid dan muridku adalah Az-Zubari, “[91] dan lalu memberi garansi Az-Zubair tempat di surga tidak peduli dia hidup atau mati dalam Jihad.

Setelah kematian Talhah, saudara lakinya yang bernama Abu Shaybah Uthman b. Abi Talhah maju mewakili pihak Quraysh sambil melafalkan ayat2. Hamzah menyerang dengan pedangnya, memotong tangan dan bahunya dan menebas tubuhnya sampai paru2nya tampak. Tak lama kemudian Abu Shaybah Uthman pun mati. Lalu saudara lakinya yang bernama Abu Sa’d b. Abi Talhah ganti memegang bendera Quraysh tapi dia lalu dibunuh Asim b. Thabit. Sekarang tujuh anggota keluarga yang sama telah dibunuh. Mereka adalah: Talhah, dan saudara2 lakinya, Shaybah dan Abu Sa’d; empat anak laki Talha, yakni Musafi, Al-Harith, Kilab & Julas. Ketika ibu Musafi mengetahui pembunuhan kedua anak lakinya oleh Asim b. Thabit, dia bersumpah untuk membalas kematian mereka dengan minum air anggur dari batok kepala Asim.[92]

Pembunuhan terus berlangsung dan pihak Quraysh kalah angin. Ketika semua saudara dan anak Talhah yang berani telah dibunuh, Artat Shurahbil mengangkat bendera Quraysh dan seorang Jihadi yang tak dikenal membunuhnya. Tongkat bendera Quraysh tergeletak di tanah dan tiada seorangpun yang menegakkannya. Garis depan Quraysh berantakan, mereka panik dan mulai mundur. Mereka sadar bahwa mereka melakukan kesalahan dengan melakukan perang satu lawan satu dengan pihak Muslim. Akan tetapi, terlambat sudah. Hanzala b. Abu Amir (anak dari biarawan Kristen) bertarung melawan Abu Sufyan dan ketika hampir membunuh Abu Sufyan, Shaddad b. al-Aswad memukul Hanzala b. Abu Amir dan membunuhnya. Peristiwa ini nantinya diingat oleh Abu Sufyan dalam syair puitis ‘Hanzala bagi Hanzala.’ (Ingat? Anak Abu Sufyan yang bernama Hanzala dibunuh Muslim di Badr II).

90 Rodinson, p.180
91 Mubarakpuri, p.3
92 Ibn Ishaq, p.377

Begitu pihak Quraysh menyadari kesalahan mereka bertarung satu lawan satu dengan Jihadi Muslim, mereka lalu melakukan serangan total. Awalnya, pihak Muslim berhasil memerangi pihak Quraysh dengan bertarung sangat sengit. Setiap kali pihak Quraysh maju, pemanah2 Muslim yang berada di atas bukit kecil menghujani mereka dengan panah dan membuat pasukan Quraysh mundur lagi ke belakang. Mereka sudah hampir putus asa. Abu Dujana dengan pedang pemberian Muhammad, Hamzah dan Ali bertarung dengan ganas. Mereka berhasil membunuh beberapa orang Quraysh. Pasukan Quraysh jadi kewalahan dan mulai meninggalkan medan perang dan bendera mereka tergeletak di tanah dan tiada seorang pun yang mengambilnya. Ini akhir dari bagian pertama perang Uhud.

Bersambung ke bagian 2.